PDIP DKI Minta Pemprov Awasi Penerapan UMP: Tindak Perusahaan Tak Patuh
Pemerintah Provinsi Jakarta telah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2025 naik 6,5% menjadi Rp 5,3 juta. Fraksi PDIP DKI Jakarta menyoroti soal pelaksanaan kebijakan tersebut.
"Tindak tegas perusahaan yang tidak tunduk dengan peraturan perundangan tentang perburuhan, termasuk penetapan upah minimum," ucap Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Rio Sambodo, Rabu (11/12/2024).
Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI itu mengaku pernah bicara soal pengawasan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) saat rapat kerja Komisi B. Dia meminta agar Pemprov DKI menambah pegawai yang bekerja sebagai pengawas.