Pdip Pecat Bobby

Putusan Lengkap Pemecatan Jokowi oleh PDI-P

Putusan Lengkap Pemecatan Jokowi oleh PDI-P

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) resmi memecat Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka dan Calon Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dari keanggotaan partai.

Pemecatan ketiganya diumumkan oleh Ketua DPP Bidang Kehormatan PDI-P Komarudin Watubun pada Senin (16/12/2024).

Khusus untuk Jokowi, pemecatannya dari keanggotaan PDI-P tertuang dalam dalam Surat Keputusan (SK) nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 yang ditetapkan pada 14 Desember 2024 dan ditandatangani oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto.

Alasan PDI-P Pecat Jokowi karena Tak Dukung Ganjar-Mahfud di Pemilu 2024

Alasan PDI-P Pecat Jokowi karena Tak Dukung Ganjar-Mahfud di Pemilu 2024

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) resmi memecat Presiden ke-7 RI Joko Widodo dari keanggotaan partai.

Pemecatan ini disebabkan oleh ketidakpatuhan Jokowi dalam mendukung calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diusung oleh PDI-P.

Keputusan tersebut tertuang dalam surat resmi PDI-P Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 yang dikeluarkan pada 4 Desember 2024.

Surat ini ditandatangani oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto.

PDI-P Pecat Bobby Nasution karena Dukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

PDI-P Pecat Bobby Nasution karena Dukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) secara resmi memecat Bobby Nasution, menantu Presiden ke-7 Joko Widodo, dari keanggotaan partai.

Keputusan ini diambil setelah Bobby memberikan dukungan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

PDI-P sebelumnya telah menginstruksikan seluruh kader untuk mendukung pasangan yang diusung oleh partai, yaitu Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

"Tidak mematuhi keputusan DPP Partai terkait dukungan Calon Presiden dan Wakil Presiden pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusung oleh PDI-P pada Pemilu 2024 dengan mendukung Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden dari partai politik lain (Koalisi Indonesia Maju)," dalam surat keputusan pemecatan yang diterima Kompas.com, pada Senin (16/12/2024).

Jejak Karier Politik Gibran 5 Tahun Bersama PDI-P

Jejak Karier Politik Gibran 5 Tahun Bersama PDI-P

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka resmi dipecat dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Tak hanya Gibran, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan Bobby Nasution juga dipecat dari PDI-P.

Pemecatan Gibran, Jokowi dan Bobby tertuang dalam SK nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024, 1649/KPTS/DPP/XII/2024, dan 1651/KPTS/DPP/XII/2024. Ketiga surat tersebut ditetapkan pada 14 Desember 2024.

Dalam surat tersebut, PDI-P juga melarang Jokowi, Gibran dan Bobby untuk melakukan kegiatan atau menduduki jabatan yang mengatasnamakan partai

Alasan PDI-P Pecat Gibran karena Tak Dukung Ganjar pada Pilpres 2024

Alasan PDI-P Pecat Gibran karena Tak Dukung Ganjar pada Pilpres 2024

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) telah resmi memecat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dari keanggotaan partai.

Pemecatan ini tercantum dalam Surat Keputusan Nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024.

Dalam surat keputusan tersebut, PDI-P mengemukakan sejumlah alasan yang mendasari pemecatan Gibran.

Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah pelanggaran terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

Dalam poin nomor 8, dinyatakan bahwa Gibran, yang saat itu masih menjabat sebagai Wali Kota Solo, seharusnya memberikan dukungan kepada pasangan calon presiden Ganjar Pranowo dan calon wakil presiden Mahfud MD dalam Pemilu 2024.

PDI-P Tegaskan Jokowi Bukan Lagi Keluarga Besar Partai Banteng

PDI-P Tegaskan Jokowi Bukan Lagi Keluarga Besar Partai Banteng

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menegaskan bahwa Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bukan lagi bagian dari keluarga besar “partai banteng”.

Hal itu seiring dengan dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 tentang pemecatan Joko Widodo dari keanggotaan PDI-P.

“Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka DPP-PDI Perjuangan tidak ada hubungan dan tidak bertanggung jawab atas segala sesuatu yang dilakukan oleh saudara Joko Widodo,” ujar Ketua DPP Bidang Kehormatan PDI-P Komarudin Watubun, Senin (16/12/2024).

Jokowi Dilarang Berkegiatan atas Nama PDI-P dan Duduki Jabatan Partai

Jokowi Dilarang Berkegiatan atas Nama PDI-P dan Duduki Jabatan Partai

()

JAKARTA, KOMPAS.com - PDI-P menegaskan telah melarang Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan kegiatan serta menduduki jabatan yang mengatasnamakan partai.

Larangan itu dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 tentang pemecatan Joko Widodo dari keanggotaan PDI-P.

“Melarang Saudara tersebut di atas pada diktum 1 untuk tidak melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apa pun yang mengatasnamakan PDI-P,” ujar Ketua DPP Bidang Kehormatan PDI-P Komarudin Komarudin, Senin (16/12/2024).

Seiring dengan pemecatan tersebut, Komarudin menegaskan bahwa DPP PDI-P tidak lagi bertanggung jawab atas apa yang dilakukan Jokowi ke depannya.

Megawati Tanda Tangani Langsung Surat Pemecatan Jokowi, Gibran, dan Bobby

Megawati Tanda Tangani Langsung Surat Pemecatan Jokowi, Gibran, dan Bobby

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menandatangani langsung surat pemecatan terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan calon gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, sebagai anggota PDI-P.

Hal itu diungkapkan Ketua DPP Bidang Kehormatan PDI-P Komarudin Watubun saat membacakan surat pemecatan Jokowi beserta anak dan menantunya pada Senin (16/12/2024).

“Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 14 Desember 2024. Dewan Pimpinan Pusat PDI-P, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri ditandatangani, Sekretaris Jenderal Hasto Kristianto ditandatangani,” ujar Komarudin, Senin (6/12/2024).

PDI-P Umumkan Pemecatan Jokowi, Gibran, dan Bobby

PDI-P Umumkan Pemecatan Jokowi, Gibran, dan Bobby

()

JAKARTA, KOMPAS.com - PDI-P resmi memecat Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dan Calon Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dari keanggotaan partai.

Ketua DPP Bidang Kehormatan PDI-P Komarudin Watubun mengungkapkan, pemecatan Jokowi tertuang dalam Surat Keputusan (SK) nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 tentang pemecatan Joko Widodo dari keanggotaan PDI-P.

“Menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan, menetapkan, satu memberi sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Joko Widodo dari keanggotaan PDI-P,” ujar Komarudin, Senin (16/12/2024).