PDIP Pecat Jokowi Gibran Bobby

Dipecat PDI-P, Gibran: Saya Akan Fokus Bantu Prabowo

Dipecat PDI-P, Gibran: Saya Akan Fokus Bantu Prabowo

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka angkat bicara perihal pemecatan dirinya sebagai kader PDI-P.

Gibran mengaku menghargai keputusan PDI-P yang memecatnya.

"Ya kami menghargai dan hormati putusan partai," ujar Gibran di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Gibran menjelaskan, dirinya ingin fokus membantu Presiden Prabowo Subianto.

Dia pun tidak menjawab secara jelas apakah akan pindah ke partai lain atau tidak.

"Untuk saat ini saya pribadi akan lebih fokus untuk membantu Bapak Presiden Prabowo," jelasnya.

Putusan Lengkap Pemecatan Jokowi oleh PDI-P

Putusan Lengkap Pemecatan Jokowi oleh PDI-P

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) resmi memecat Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka dan Calon Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dari keanggotaan partai.

Pemecatan ketiganya diumumkan oleh Ketua DPP Bidang Kehormatan PDI-P Komarudin Watubun pada Senin (16/12/2024).

Khusus untuk Jokowi, pemecatannya dari keanggotaan PDI-P tertuang dalam dalam Surat Keputusan (SK) nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 yang ditetapkan pada 14 Desember 2024 dan ditandatangani oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto.

Alasan PDI-P Pecat Jokowi karena Tak Dukung Ganjar-Mahfud di Pemilu 2024

Alasan PDI-P Pecat Jokowi karena Tak Dukung Ganjar-Mahfud di Pemilu 2024

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) resmi memecat Presiden ke-7 RI Joko Widodo dari keanggotaan partai.

Pemecatan ini disebabkan oleh ketidakpatuhan Jokowi dalam mendukung calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diusung oleh PDI-P.

Keputusan tersebut tertuang dalam surat resmi PDI-P Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 yang dikeluarkan pada 4 Desember 2024.

Surat ini ditandatangani oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto.

Alasan PDI-P Pecat Gibran karena Tak Dukung Ganjar pada Pilpres 2024

Alasan PDI-P Pecat Gibran karena Tak Dukung Ganjar pada Pilpres 2024

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) telah resmi memecat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dari keanggotaan partai.

Pemecatan ini tercantum dalam Surat Keputusan Nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024.

Dalam surat keputusan tersebut, PDI-P mengemukakan sejumlah alasan yang mendasari pemecatan Gibran.

Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah pelanggaran terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

Dalam poin nomor 8, dinyatakan bahwa Gibran, yang saat itu masih menjabat sebagai Wali Kota Solo, seharusnya memberikan dukungan kepada pasangan calon presiden Ganjar Pranowo dan calon wakil presiden Mahfud MD dalam Pemilu 2024.

PDI-P Tegaskan Jokowi Bukan Lagi Keluarga Besar Partai Banteng

PDI-P Tegaskan Jokowi Bukan Lagi Keluarga Besar Partai Banteng

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menegaskan bahwa Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bukan lagi bagian dari keluarga besar “partai banteng”.

Hal itu seiring dengan dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 tentang pemecatan Joko Widodo dari keanggotaan PDI-P.

“Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka DPP-PDI Perjuangan tidak ada hubungan dan tidak bertanggung jawab atas segala sesuatu yang dilakukan oleh saudara Joko Widodo,” ujar Ketua DPP Bidang Kehormatan PDI-P Komarudin Watubun, Senin (16/12/2024).

Jokowi Dilarang Berkegiatan atas Nama PDI-P dan Duduki Jabatan Partai

Jokowi Dilarang Berkegiatan atas Nama PDI-P dan Duduki Jabatan Partai

()

JAKARTA, KOMPAS.com - PDI-P menegaskan telah melarang Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan kegiatan serta menduduki jabatan yang mengatasnamakan partai.

Larangan itu dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 tentang pemecatan Joko Widodo dari keanggotaan PDI-P.

“Melarang Saudara tersebut di atas pada diktum 1 untuk tidak melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apa pun yang mengatasnamakan PDI-P,” ujar Ketua DPP Bidang Kehormatan PDI-P Komarudin Komarudin, Senin (16/12/2024).

Seiring dengan pemecatan tersebut, Komarudin menegaskan bahwa DPP PDI-P tidak lagi bertanggung jawab atas apa yang dilakukan Jokowi ke depannya.