Muncul Spanduk Megawati Ketum Ilegal, PDI-P: Dipasang Barisan Sakit Hati
JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah spanduk bertuliskan "Megawati Ketum Ilegal" muncul di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Tanah Abang-Kampung Melayu, tepat di atas Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Sabtu (11/1/2025) pagi.
Spanduk itu bertuliskan kalimat yang menuding kepengurusan PDI-P tahun 2024-2025 ilegal karena tidak diputuskan oleh kongres.
"DPP PDIP 2024-2025 Ilegal tanpa kongres, melanggar AD/ART Pasal 70 Ayat 1 dan UU Parpol Pasal 5 Ayat 2 soal kongres," demikian bunyi salah satu kalimat dalam spanduk berukuran besar itu.