Pedagang Sayur di Palangka Raya Terciduk Jual Sabu, Taruh Barang Haram di Bungkus Makanan untuk Kelabui Petugas
PALANGKA RAYA, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menangkap seorang pedagang sayur di Kota Palangka Raya yang kedapatan menjual narkoba jenis sabu.
Penangkapan terhadap tersangka berinisial MS (39) dilakukan pada Senin (11/11/2024) malam, di Jalan Temanggung Tilung, Palangka Raya.
Dari pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti sebanyak 175 gram sabu.
Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di depan sebuah toko ponsel.