Dewan Pers Segera Terbitkan Pedoman Penggunaan AI untuk Kerja Jurnalistik
JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pers telah menyusun pedoman penggunaan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) bagi media massa.
Pedoman ini akan mengatur kewajiban hingga batasan dalam pemanfaatan AI untuk kerja-kerja jurnalistik.
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyampaikan, keberadaan pedoman ini diperlukan karena teknologi AI banyak digunakan berbagai sektor, tak terkecuali oleh perusahaan media massa, baik di ruang redaksi maupun wartawan di lapangan.
“Sekarang ini kita menyiapkan panduan penggunaan AI. Nanti mudah-mudahan dengan panduan penggunaan AI ini, tahu apa saja tahapan yang harus dilakukan, termasuk ketika ada AI yang akan digunakan sebagai sumber informasi,” ujar Ninik dalam acara “Seminar Nasional Jurnalisme vs Artificial Intelligence (AI)” di Jakarta, Rabu (11/12/2024).