Kasus Judi Online, Kementerian Komdigi Pecat 10 Pegawai dan Maaf dari Menteri
JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memasuki babak baru.
Kementerian Komdigi telah memecat sepuluh pegawai yang ditangkap karena terlibat dalam praktik judi online.
"Sepuluh sudah diberhentikan," ujar Menteri Komdigi, Meutya Hafid, kepada wartawan di kantornya, Kamis (14/11/2024).
Ia enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus ini dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat.
Sebelumnya, Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap 17 orang terkait perkara judi online.