Pegawai Dipecat

Kasus Judi Online, Kementerian Komdigi Pecat 10 Pegawai dan Maaf dari Menteri

Kasus Judi Online, Kementerian Komdigi Pecat 10 Pegawai dan Maaf dari Menteri

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memasuki babak baru.

Kementerian Komdigi telah memecat sepuluh pegawai yang ditangkap karena terlibat dalam praktik judi online.

"Sepuluh sudah diberhentikan," ujar Menteri Komdigi, Meutya Hafid, kepada wartawan di kantornya, Kamis (14/11/2024).

Ia enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus ini dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat.

Sebelumnya, Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap 17 orang terkait perkara judi online.

Komdigi Pecat 10 Pegawai terkait Judi Online

Komdigi Pecat 10 Pegawai terkait Judi Online

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah memecat sepuluh pegawai yang terlibat dalam praktik judi online.

"Sepuluh sudah diberhentikan," ujar Menteri Komdigi Meutya Hafid kepada wartawan di kantornya pada Kamis (14/11/2024).

Sebelumnya, Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap 17 orang terkait kasus judi online (judol).

Dari jumlah tersebut, sepuluh tersangka merupakan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital, yang sebelumnya dikenal sebagai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).