Pegawai Komdigi

Polisi Janji Ungkap Identitas Pegawai Komdigi yang Lindungi Ribuan Situs Judi Online

Polisi Janji Ungkap Identitas Pegawai Komdigi yang Lindungi Ribuan Situs Judi Online

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi belum mengungkap identitas pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang melindungi ribuan situs judi online (judol).

Kendati demikian, polisi berjanji akan menyampaikan secara gamblang dalam jumpa pers yang digelar dalam beberapa waktu mendatang.

“Untuk identitas yang 15 orang sudah ada. Nanti akan disampaikan ketika rilis ya,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (5/11/2024).

Menkomdigi Akui Sempat Dag Dig Dug Diminta Prabowo Beresi Judi Online

Menkomdigi Akui Sempat Dag Dig Dug Diminta Prabowo Beresi Judi Online

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengaku deg-degan sewaktu diminta Presiden Prabowo Subianto membereskan judi online.

"Waktu presiden menyampaikan arahan pertama kali deg degan sih ada bapak ibu. Waktu itu belum ada dukungan yang begitu besar. Jadi waktu disampaikan arahan pertama saya juga tidak tahu apakah ini didukung secara luas atau tidak," kata Meutya dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, Selasa (5/11/2024)

"Arahan kami dari presiden secara konsisten dan berulang kali memang fokusnya kepada judi online. Dari pertama kami dipanggil, kedua kali, ketiga kali, beliau mengulang terhadap judi online," imbuhnya.

Menkomdigi Klaim Tak Ada Pejabat Eselon 1 dan 2 dari Belasan Pegawai yang Lindungi Judol

Menkomdigi Klaim Tak Ada Pejabat Eselon 1 dan 2 dari Belasan Pegawai yang Lindungi Judol

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengeklaim tidak ada pejabat eselon 1 dan 2 dari 11 pegawai yang dinonaktifkan karena diduga kuat melindungi judi online (Judol).

Dia juga menekankan bahwa 11 pegawai itu juga tidak memegang jabatan strategis di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).

“Setahu saya tidak (jabatan strategis), namun demikian yang mengetahui persis jabatan-jabatanya juga ada di kepolisian. Namun setahu saya tidak ada eselon 1 eselon 2,” ujar Meutya di Gedung DPR RI, Selasa (5/11/2024).

Ditanya Kemungkinan Keterlibatan Budie Arie di Kasus Judol Komdigi, Polisi: Kami Dalami

Ditanya Kemungkinan Keterlibatan Budie Arie di Kasus Judol Komdigi, Polisi: Kami Dalami

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengaku akan mendalami kemungkinan keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dalam perkara judi online (judol) yang melibatkan belasan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (dulu Kemenkominfo).

Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra saat ditanya apakah ada kemungkinan Budi Arie akan menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut atau tidak.

"Akan kami dalami," ujar Wira saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (5/11/2024).

Gagal Seleksi, Pegawai Komdigi Ini Justru Jadi Pengatur Blokir Judi Online di Kantor Satelit

Gagal Seleksi, Pegawai Komdigi Ini Justru Jadi Pengatur Blokir Judi Online di Kantor Satelit

()

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian mengungkap keterlibatan seorang tersangka berinisial AK yang diduga berperan sebagai satu dari tiga pengelola kantor satelit judi online di wilayah Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Ternyata pada akhir 2023, AK sempat mengikuti seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis pemblokiran konten negatif yang bersifat terbatas di Kementerian Komdigi, dulu bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

“Hasilnya terhadap tersangka AK (pada saat itu) dinyatakan tidak lulus,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Selasa (5/11/2024).

Kantor Satelit Ilegal Komdigi di Bekasi Dikelola 3 Orang, Bawahi 12 Pekerja buat Bina Situs Judol

Kantor Satelit Ilegal Komdigi di Bekasi Dikelola 3 Orang, Bawahi 12 Pekerja buat Bina Situs Judol

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kantor satelit ilegal yang digunakan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk "membina" 1.000 situs judi online (judol) di Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, dikelola oleh tiga orang, yakni AK, AJ, dan A.

Ketiganya mempekerjakan 12 orang untuk "membina" situs judi online dari kantor tersebut. 

“Dari 12 orang tersebut, delapan orang bertugas sebagai operator, dan empat orang bertugas sebagai admin,” ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Selasa (5/11/2024).

Anggota DPR Sudah Lama Menduga Ada ASN Kominfo Lindungi Judol, tapi Tak Diperhatikan Budi Arie

Anggota DPR Sudah Lama Menduga Ada ASN Kominfo Lindungi Judol, tapi Tak Diperhatikan Budi Arie

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin mengaku tak kaget dengan keterlibatan sejumlah aparat sipil negara (ASN) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada dugaan tindak pidana judi online (judol).

Ia mengatakan, kecurigaan itu sudah disampaikan saat kementerian itu masih bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) di era Jokowi.

“Saat itu saya sudah mengidentifikasi. Rasanya tidak mungkin kalau tidak ada ASN atau pegawai Menkominfo yang terlibat,” ujar Hasanuddin dalam keterangannya, Selasa (5/11/2024).

Budi Arie Apresiasi Polri Bongkar Kasus Judol Pegawai Komdigi: Saya Dukung

Budi Arie Apresiasi Polri Bongkar Kasus Judol Pegawai Komdigi: Saya Dukung

()

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie menanggapi penetapan tersangka pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terlibat kasus judi online. Budi Arie mendukung kasus itu diusut tuntas.

"Udah kita serahkan kepada aparat penegak hukum, kita menghormati bagus. Bagus, bagus itu sebagai langkah aparat penegak hukum kita mengapresiasi, bagus," kata Budi Arie kepada wartawan di kawasan Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu (2/11/2024).

Budi enggan menanggapi lebih jauh kasus judi online yang terjadi di kementerian yang sempat dipimpinnya. Menteri Koperasi di era pemerintahan Prabowo ini menyerahkan pengusutan kasus itu kepada pihak kepolisian.

Polisi Bakal Sita Aset Pegawai Komdigi yang Lindungi Ribuan Situs Judi Online

Polisi Bakal Sita Aset Pegawai Komdigi yang Lindungi Ribuan Situs Judi Online

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi bakal menyita aset milik pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang meraup keuntungan atas kejahatan melindungi ribuan situs judi online (judol).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkapkan, saat ini penyidik tengah menelusuri aset-aset para tersangka.

“Kami akan lakukan tracking aset-aset para pelaku (dari) hasil kejahatan, akan terus melakukan pengembangan dan akan menyita semua aset-aset dari para tersangka,” kata Wira saat dikonfirmasi, Sabtu (2/11/2024).

Tiga Orang Ditangkap Terkait Judi Online, Total 11 Pegawai Komdigi dan 3 Warga Sipil

Tiga Orang Ditangkap Terkait Judi Online, Total 11 Pegawai Komdigi dan 3 Warga Sipil

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap tiga orang lagi terkait kasus judi online (judol).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkapkan, kini total ada 14 orang yang terlibat dalam perkara tersebut.

Rincian ke-14 pelaku itu yakni, 11 pegawai dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan 3 warga sipil.

“Update hari ini, kami sudah melakukan penangkapan 14 orang tersangka,” kata Wira saat dikonfirmasi, Sabtu (2/11//2024).

Barang Bukti Kasus Pegawai Komdigi Bina Judol: Mobil hingga Valas

Barang Bukti Kasus Pegawai Komdigi Bina Judol: Mobil hingga Valas

()

Bareskrim Polri menyita beberapa barang bukti hasil dari kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Barang bukti ini ditampilkan di gedung Bareskrim Polri yang akan menyelenggarakan jumpa pers.

Pantauan detikcom di lokasi, beberapa barang bukti yang ditampilkan berupa dokumen, uang tunai dalam pecahan mata uang asing hingga alat elektronik. Kemudian ada juga kendaraan dua unit mobil dengan merk Toyota dan Hyundai.

Sementara untuk barang bukti dokumen terdapat bukti transfer hingga kartu ATM. Kemudian barang bukti uang tunai terdapat beberapa mata uang asing.

Barang Bukti Kasus Pegawai Komdigi Bina Judol: Mobil hingga Valas

Barang Bukti Kasus Pegawai Komdigi Bina Judol: Mobil hingga Valas

()

Bareskrim Polri menyita beberapa barang bukti hasil dari kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Barang bukti ini ditampilkan di gedung Bareskrim Polri yang akan menyelenggarakan jumpa pers.

Pantauan detikcom di lokasi, beberapa barang bukti yang ditampilkan berupa dokumen, uang tunai dalam pecahan mata uang asing hingga alat elektronik. Kemudian ada juga kendaraan dua unit mobil dengan merk Toyota dan Hyundai.

Sementara untuk barang bukti dokumen terdapat bukti transfer hingga kartu ATM. Kemudian barang bukti uang tunai terdapat beberapa mata uang asing.

Muhammadiyah Apresiasi Polri Tangkap Pegawai Komdigi Kasus Judol: Meresahkan

Muhammadiyah Apresiasi Polri Tangkap Pegawai Komdigi Kasus Judol: Meresahkan

()

Polri mengungkap keterlibatan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai pembuka akses judi online (judol). Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengapresiasi keberhasilan Polri lantaran judi online sangat meresahkan masyarakat.

"Keberhasilan Polda Metro Jaya menangkap beberapa tersangka saat penggeledahan ruko yang menjadi tempat penyelenggaraan judi online di kawasan Galaxy Kota Bekasi patut di apresiasi karena kegiatan judi online ini benar-benar sudah sangat meresahkan terutama masyarakat lapis bawah," kata Anwas Abbas kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).

PBNU Apresiasi Polri Tangkap Pegawai Komdigi Buka Akses Judol: Usut Tuntas!

PBNU Apresiasi Polri Tangkap Pegawai Komdigi Buka Akses Judol: Usut Tuntas!

()

Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur mengapresiasi kinerja kepolisian membongkar kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Gus Fahrur menyebut kasus tersebut termasuk pelanggaran berat.

"Kita apresiasi kinerja aparat kepolisian yang telah bekerja keras dan berhasil menangkap para tersangka pelaku judi online termasuk dugaan keterlibatan oknum pegawai Kementerian Komdigi yang ikut bermain-main dengan aturan pemerintah, sungguh itu pelanggaran berat yang harus diusut tuntas," kata Gus Fahrur kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).

KPAI Apresiasi Polri Bongkar Kasus Judol Pegawai Komdigi: Anak Jadi Korban

KPAI Apresiasi Polri Bongkar Kasus Judol Pegawai Komdigi: Anak Jadi Korban

()

KPAI mengapresiasi keberhasilan Polri mengungkap keterlibatan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai pembuka akses judi online (judol). KPAI memandang, peran pegawai Komdigi sangat vital.

"KPAI mengapresiasi keberhasilan Polri mengungkap keterlibatan beberapa oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terlibat dalam kegiatan judi online di Bekasi, Jawa Barat," kata Kawiyan selaku Komisioner KPAI Subklaster Anak Korban Pornografi dan Cybercrime kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).

"Tentu saja peran sejumlah pegawai Komdigi tersebut dalam mendukung kegiatan judi tersebut sangat penting karena sebagai pegawai Komdigi yang punya keahlian teknologi dan siber, mereka tahu banyak tentang kerja-kerja pemblokiran situs judi online di Kementerian Komdigi," sambungnya.

Ironi Pegawai Komdigi Bukan Blokir Malah Bina Situs Judi Online

Ironi Pegawai Komdigi Bukan Blokir Malah Bina Situs Judi Online

()

11 orang termasuk pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ditangkap pihak kepolisian terkait kasus situs judi online (judol). Bukannya memblokir situs judi online, pegawai Komidigi tersebut malah ‘membina’ situs judi online.

Polri mengatakan penyidik masih memeriksa pegawai Komdigi tersebut dalam kasus situs judi online. Kasus ini sudah masuk ke dalam tahap penyidikan oleh petugas.

"Terkait salah satu pegawai pada Kementerian Komdigi (Kominfo) masih dilakukan pemeriksaan," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Kamis (31/10).

Saat Pegawai Komdigi Justru Lindungi Situs Judi Online dan Raup Untung Rp 8,5 Miliar

Saat Pegawai Komdigi Justru Lindungi Situs Judi Online dan Raup Untung Rp 8,5 Miliar

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan situs judi online, justru menjadi pihak yang menjaganya tetap subur. 

Mereka meraup Rp 8,5 miliar dari situs judi online yang mereka jaga. Rinciannya, setidaknya ada 1.000 situs judi online yang mereka lindungi agar tidak diblokir. Dari satu situs, mereka memasang tarif "keamanan" sebesar Rp 8 juta. 

Kemarin, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap 11 orang yang terlibat dalam kasus judi online (judol).

Polisi Geledah 3 Lantai Gedung Komdigi, Sita Laptop Tersangka Buka Akses Judol

Polisi Geledah 3 Lantai Gedung Komdigi, Sita Laptop Tersangka Buka Akses Judol

()

Polda Metro Jaya selesai menggeledah kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta Pusat. Polisi melakukan penggeledahan di tiga lantai terkait kasus pegawai Komdigi yang membuka akses judi online (judol).

"Penggeledahan di lantai 2, 3, dan 8," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).

Dari hasil penggeledahan ini, Ade menjelaskan telah menyita beberapa barang bukti. Dia mengatakan barang bukti yang disita berupa laptop pribadi tiap tersangka yang merupakan pegawai Kementerian Komdigi.

Geledah Kantor Komdigi, Polisi Bawa Satu Boks Kontainer Berisi Komputer

Geledah Kantor Komdigi, Polisi Bawa Satu Boks Kontainer Berisi Komputer

()

Polda Metro Jaya selesai melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Proses penggeledahan berlangsung selama satu jam.

Pantauan detikcom di Kementerian Komdigi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (1/11/2024), polisi mulai melakukan penggeledahan pukul 17.47 WIB. Kemudian penggeledahan selesai pukul 19.00 WIB.

Selesainya penggeledahan ditandai dengan keluarnya enam orang tersangka yang sebelumnya ikut dibawa masuk ke gedung Kementerian Komdigi. Mereka keluar didampingi anggota Polda Metro Jaya.

Tak lama kemudian, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dan Wadirreskrimum AKBP Aldi Subartoni juga keluar dari gedung Kementerian Komdigi.

Pegawai Bikin Kantor Satelit Berkait Judol Tanpa Sepengetahuan Komdigi

Pegawai Bikin Kantor Satelit Berkait Judol Tanpa Sepengetahuan Komdigi

()

Polda Metro Jaya menggeledah sebuah ruko yang dijadikan kantor oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Oknum pegawai ini mengaku membuat kantor di ruko tersebut tanpa sepengetahuan pihak Kementerian.

"Tidak ada, Pak, tidak ada (diketahui Kementerian). (Ide) saya sendiri," ungkap tersangka di ‘kantor satelit’ oknum pegawai Komdigi tersebut, di kawasan Galaxy, Bekasi, Jumat (1/11/2024).

Tersangka menyampaikan hal tersebut untuk menjawab polisi yang bertanya apakah kantor ini diketahui oleh pihak Kementerian tempat dia bekerja atau tidak.