Apakah Sindikat Judi Online di Depok Juga Dilindungi Pegawai Komdigi?
DEPOK, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Depok mengungkap situs judi online (judol) di kontrakan daerah Sukmajaya, Kota Depok, yang telah aktif selama dua tahun.
Ada lima tersangka berinisial TZ, CP, MK, HI, dan R yang ditangkap pada Senin (4/11/2024) malam.
Pemberantasan situs judol memang sedang digalakkan Presiden RI, Kapolda, dan Kapolri.
Arahan ini kemudian mengarahkan polisi menemukan keterlibatan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam melindungi ribuan situs judol di Indonesia.