Pegawai Komdigi Ditangkap Judi Online

Menkomdigi Akui Sempat Dag Dig Dug Diminta Prabowo Beresi Judi Online

Menkomdigi Akui Sempat Dag Dig Dug Diminta Prabowo Beresi Judi Online

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengaku deg-degan sewaktu diminta Presiden Prabowo Subianto membereskan judi online.

"Waktu presiden menyampaikan arahan pertama kali deg degan sih ada bapak ibu. Waktu itu belum ada dukungan yang begitu besar. Jadi waktu disampaikan arahan pertama saya juga tidak tahu apakah ini didukung secara luas atau tidak," kata Meutya dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, Selasa (5/11/2024)

"Arahan kami dari presiden secara konsisten dan berulang kali memang fokusnya kepada judi online. Dari pertama kami dipanggil, kedua kali, ketiga kali, beliau mengulang terhadap judi online," imbuhnya.

Menkomdigi Klaim Tak Ada Pejabat Eselon 1 dan 2 dari Belasan Pegawai yang Lindungi Judol

Menkomdigi Klaim Tak Ada Pejabat Eselon 1 dan 2 dari Belasan Pegawai yang Lindungi Judol

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengeklaim tidak ada pejabat eselon 1 dan 2 dari 11 pegawai yang dinonaktifkan karena diduga kuat melindungi judi online (Judol).

Dia juga menekankan bahwa 11 pegawai itu juga tidak memegang jabatan strategis di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).

“Setahu saya tidak (jabatan strategis), namun demikian yang mengetahui persis jabatan-jabatanya juga ada di kepolisian. Namun setahu saya tidak ada eselon 1 eselon 2,” ujar Meutya di Gedung DPR RI, Selasa (5/11/2024).

Gagal Seleksi, Pegawai Komdigi Ini Justru Jadi Pengatur Blokir Judi Online di Kantor Satelit

Gagal Seleksi, Pegawai Komdigi Ini Justru Jadi Pengatur Blokir Judi Online di Kantor Satelit

()

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian mengungkap keterlibatan seorang tersangka berinisial AK yang diduga berperan sebagai satu dari tiga pengelola kantor satelit judi online di wilayah Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Ternyata pada akhir 2023, AK sempat mengikuti seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis pemblokiran konten negatif yang bersifat terbatas di Kementerian Komdigi, dulu bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

“Hasilnya terhadap tersangka AK (pada saat itu) dinyatakan tidak lulus,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Selasa (5/11/2024).

Perangi Judi Online, Kerja Sama Antarinstansi Disarankan Diperkuat

Perangi Judi Online, Kerja Sama Antarinstansi Disarankan Diperkuat

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboe Bakar Al-Habsy, menekankan pentingnya sinergi antara lembaga penegak hukum dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam memerangi judi online.

Dia menyampaikan hal itu menanggapi keberhasilan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap dan menangkap 10 pegawai Komdigi terlibat dalam praktik tersebut.

Aboe Bakar menyampaikan apresiasi atas kinerja Polda Metro Jaya dalam kasus ini, menyebut langkah tersebut sebagai komitmen kuat polisi dalam memberantas kejahatan digital yang merugikan masyarakat. Meski demikian, ia juga menyoroti pentingnya dukungan penuh dari kementerian terkait agar upaya pemberantasan dapat berjalan lebih efektif.

Pemberantasan Judi Online oleh Komdigi Disarankan Diaudit Berkala

Pemberantasan Judi Online oleh Komdigi Disarankan Diaudit Berkala

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboe Bakar Al-Habsy menyarankan supaya Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melaksanakan audit berkala dalam pengawasan situs judi online.

Dia menyampaikan hal itu sebagai tanggapan atas kasus penangkapan 10 pegawai Komdigi oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait keterlibatan dalam praktik judi online.

Aboe Bakar menilai pengawasan rutin melalui audit dapat memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan tugas pengendalian konten ilegal di internet.

Anggota DPR Sudah Lama Menduga Ada ASN Kominfo Lindungi Judol, tapi Tak Diperhatikan Budi Arie

Anggota DPR Sudah Lama Menduga Ada ASN Kominfo Lindungi Judol, tapi Tak Diperhatikan Budi Arie

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin mengaku tak kaget dengan keterlibatan sejumlah aparat sipil negara (ASN) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada dugaan tindak pidana judi online (judol).

Ia mengatakan, kecurigaan itu sudah disampaikan saat kementerian itu masih bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) di era Jokowi.

“Saat itu saya sudah mengidentifikasi. Rasanya tidak mungkin kalau tidak ada ASN atau pegawai Menkominfo yang terlibat,” ujar Hasanuddin dalam keterangannya, Selasa (5/11/2024).

Pemecatan Pegawai Komdigi Terlibat Judi Online Tunggu Putusan Pengadilan Inkrah

Pemecatan Pegawai Komdigi Terlibat Judi Online Tunggu Putusan Pengadilan Inkrah

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengaku belum memecat pegawainya yang telah ditangkap aparat kepolisian karena terlibat judi online (judol).

Hal tersebut karena Kemenkomdigi tetap harus mengedepankan asas praduga tidak bersalah, dan menghormati proses hukum yang masih berjalan di kepolisian.

“Tentu dalam upaya menghormati asas praduga tak bersalah, pemecatan baru akan dilakukan kalau proses hukumnya sudah inkrah,” ujar Meutya dalam rapat kerja bersama dengan Komisi I DPR RI, Selasa (5/11/2024).

ASN Terlibat Judi Online, Pengawasan Internal Komdigi Mesti Diperketat

ASN Terlibat Judi Online, Pengawasan Internal Komdigi Mesti Diperketat

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Al-Habsy, menyarankan pengawasan internal Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) diperketat, setelah terungkapnya keterlibatan aparatur sipil negara di kementerian itu dalam praktik judi online (daring).

Sebanyak 10 pegawai kementerian tersebut ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dalam praktik judi online.

Aboe Bakar menyampaikan rasa prihatin terhadap kasus ini, khususnya terkait peran aparatur sipil negara (ASN) dalam melindungi situs-situs judi online dari pemblokiran.

Pegawai Komdigi Bekingi Situs Judi Online, DPR Dorong Polri Usut Tuntas

Pegawai Komdigi Bekingi Situs Judi Online, DPR Dorong Polri Usut Tuntas

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mendorong agar Polri terus mengusut perkara judi online (judol) yang semakin meresahkan.

Hal itu disampaikan usai penangkapan 14 tersangka judol, di mana 11 di antaranya adalah pegawai dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

“Ini yang sangat kita sesalkan bagaimana judol telah menyusup masuk ke institusi negara. Langkah polisi yang tak segan menangkap oknum dari institusi pemerintah yang ikut masuk dalam jaringan judol harus terus dilanjutkan, termasuk oleh aparat penegak hukum lain,” ujar Cucun dalam keterangannya, Sabtu (2/11/2024).

Polisi Bakal Sita Aset Pegawai Komdigi yang Lindungi Ribuan Situs Judi Online

Polisi Bakal Sita Aset Pegawai Komdigi yang Lindungi Ribuan Situs Judi Online

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi bakal menyita aset milik pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang meraup keuntungan atas kejahatan melindungi ribuan situs judi online (judol).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkapkan, saat ini penyidik tengah menelusuri aset-aset para tersangka.

“Kami akan lakukan tracking aset-aset para pelaku (dari) hasil kejahatan, akan terus melakukan pengembangan dan akan menyita semua aset-aset dari para tersangka,” kata Wira saat dikonfirmasi, Sabtu (2/11/2024).

Tiga Orang Ditangkap Terkait Judi Online, Total 11 Pegawai Komdigi dan 3 Warga Sipil

Tiga Orang Ditangkap Terkait Judi Online, Total 11 Pegawai Komdigi dan 3 Warga Sipil

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap tiga orang lagi terkait kasus judi online (judol).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkapkan, kini total ada 14 orang yang terlibat dalam perkara tersebut.

Rincian ke-14 pelaku itu yakni, 11 pegawai dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan 3 warga sipil.

“Update hari ini, kami sudah melakukan penangkapan 14 orang tersangka,” kata Wira saat dikonfirmasi, Sabtu (2/11//2024).

Saat Pegawai Komdigi Justru Lindungi Situs Judi Online dan Raup Untung Rp 8,5 Miliar

Saat Pegawai Komdigi Justru Lindungi Situs Judi Online dan Raup Untung Rp 8,5 Miliar

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan situs judi online, justru menjadi pihak yang menjaganya tetap subur. 

Mereka meraup Rp 8,5 miliar dari situs judi online yang mereka jaga. Rinciannya, setidaknya ada 1.000 situs judi online yang mereka lindungi agar tidak diblokir. Dari satu situs, mereka memasang tarif "keamanan" sebesar Rp 8 juta. 

Kemarin, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap 11 orang yang terlibat dalam kasus judi online (judol).

Pegawai Komdigi Bekingi Ribuan Situs Judi Online, Raup Untung Rp 8,5 Miliar

Pegawai Komdigi Bekingi Ribuan Situs Judi Online, Raup Untung Rp 8,5 Miliar

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 10 pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ditangkap Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan tindak pidana judi online dan penyalahgunaan wewenang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kesepuluh pegawai komdigi itu ditangkap bersama seorang warga sipil.

“11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ada sipil (1 orang) dan beberapa di antaranya (10 pegawai) Komdigi,” kata Ade Ary saat dihubungi, Jumat (1/11/2024).

Pegawai Komdigi Bekingi Ribuan Situs Judi Online, Raup Untung Rp 8,5 Miliar

Pegawai Komdigi Bekingi Ribuan Situs Judi Online, Raup Untung Rp 8,5 Miliar

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 10 pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ditangkap Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan tindak pidana judi online dan penyalahgunaan wewenang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, ke-10 pegawai Komdigi itu ditangkap bersama seorang warga sipil.

“11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ada sipil (1 orang) dan beberapa di antaranya (10 pegawai) Komdigi,” kata Ade Ary saat dihubungi, Jumat (1/11/2024).

Satu Boks Kontainer Berisi PC dan Laptop Disita Saat Kantor Kementerian Komdigi Digeledah Polisi

Satu Boks Kontainer Berisi PC dan Laptop Disita Saat Kantor Kementerian Komdigi Digeledah Polisi

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Satu box kontainer berisikan PC dan laptop disita polisi saat penggeledahan Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (1/11/2024).

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, box berwarna putih tersebut dikeluarkan dari Kantor Komdigi sekitar pukul 18.56 WIB.

Box itu digotong oleh dua polisi dan dimasukkan ke dalam mobil Jatanras Polda Metro Jaya.

Sebelum box kontainer itu dikeluarkan, satu tersangka bertubuh gempal dan berkacamata juga ikut digiring masuk ke dalam mobil sekitar pukul 18.53 WIB.

Polisi Geledah Kementerian Komdigi Terkait Judol, Sisir Tiga Lantai

Polisi Geledah Kementerian Komdigi Terkait Judol, Sisir Tiga Lantai

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menyisir tiga lantai saat menggeledah kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta Pusat, Jumat (1/11/2024).

“Penggeledahan di lantai dua, tiga, dan delapan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Jumat.

Dalam penggeledahan ini, polisi menyita beberapa laptop pribadi milik para tersangka.

Penggeledahan ini untuk mendalami bagaimana para tersangka memfilter seluruh situs judi online.

Pegawai Komdigi Pekerjakan 8 Operator untuk Urus 1.000 Situs Judi Online yang Dibina

Pegawai Komdigi Pekerjakan 8 Operator untuk Urus 1.000 Situs Judi Online yang Dibina

()

BEKASI, KOMPAS.com - Sebelas tersangka kasus dugaan tindak pidana judi online dan penyalahgunaan wewenang oleh pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperkerjakan delapan operator untuk mengurus 1.000 situs judi online yang mereka "bina" agar tidak diblokir.

Hal itu diungkapkan salah satu tersangka yang identitasnya belum diketahui dalam penggeledahan sebuah ruko yang dijadikan kantor satelit judi online pegawai Komdigi di Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1/11/2024) siang.

"Operatornya delapan yang urus link judi online," kata salah satu tersangka usai ditanya Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Wira Satya Triputra, Jumat.

Lima Tersangka Dihadirkan Saat Kantor Kementerian Komdigi Digeledah Terkait Judol

Lima Tersangka Dihadirkan Saat Kantor Kementerian Komdigi Digeledah Terkait Judol

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Lima dari 11 tersangka kasus dugaan beking judi online dihadirkan saat penggeledahan Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jumat (1/11/2024). 

Penggeledahan yang dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya ini dilaksanakan pukul 17.47 WIB. 

Para polisi beserta lima tersangka masuk melalui lobi Kantor Kementerian Komdigi. 

Ada tiga lantai yang digeledah oleh pihak kepolisian, yakni lantai 1, 2, dan 8. 

Sekitar pukul 18.40 WIB, pihak kepolisian membawa keluar empat tersangka. Keempatnya mengenakan kemeja berwarna oranye dengan tangan diikat di depan. 

Meutya Hafid Lapor ke Prabowo soal 10 Pegawai Komdigi Jadi Rekanan Situs Judi Online

Meutya Hafid Lapor ke Prabowo soal 10 Pegawai Komdigi Jadi Rekanan Situs Judi Online

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai 10 pegawainya yang ditetapkan sebagai tersangka karena menjadi rekanan situs judi online.

Hal itu dilaporkan Meutya saat bertemu Prabowo di Istana, pada Jumat (1/11/2024).

"Tentu kita update mengenai ditangkapnya beberapa karyawan dari Kemkomdigi. Ini sebetulnya, awal yang juga mengejutkan bagi saya, sebagai Menkomdigi, namun harus dihadapi dan juga harus didukung," kata Meutya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (1/11/2024).

Kantor Kementerian Komdigi Digeledah Terkait Kasus Judi Online

Kantor Kementerian Komdigi Digeledah Terkait Kasus Judi Online

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jumat (1/11/2024) sore, menggeledah kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). 

Penggeledahan berkaitan dengan penangkapan sejumlah pegawai Kemenkomdigi yang diduga membekingi situas judi online.

"Iya benar, ada penggeledahan (kantor Komdigi)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2024).

Berdasarkan foto yang diterima Kompas.com, penggeledahan itu dihadiri oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Wira Satya Triputra, Ade Ary sendiri, serta sejumlah penyidik. 

ASN Komdigi yang Terbukti Terlibat Judi Online Bakal Dipecat Tidak Hormat

ASN Komdigi yang Terbukti Terlibat Judi Online Bakal Dipecat Tidak Hormat

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan akan memberhentikan tidak hormat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat judi online bila terbukti dan sudah ditetapkan sebagai terpidana.

Saat ini, para pegawai yang diduga terlibat praktik judi online itu akan dinonaktifkan karena telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Ya kalau misalnya ini kalau tersangka tentu akan sementara dinonaktifkan. Lalu kalau memang sudah inkrah, dia akan diberhentikan dengan tidak hormat," kata Meutya Hafid di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (1/11/2024)

Bina 1.000 Situs Judi Online agar Tak Diblokir, Pegawai Komdigi Raup Rp 8,5 Juta dari Setiap Situs

Bina 1.000 Situs Judi Online agar Tak Diblokir, Pegawai Komdigi Raup Rp 8,5 Juta dari Setiap Situs

()

BEKASI, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggeledah sebuah ruko yang dijadikan kantor satelit judi online oleh beberapa pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1/11/2024) siang.

Dalam penggeledahan itu, diketahui bahwa para pelaku ‘membina’ 1.000 situs judi online yang seharusnya mereka blokir.

Salah satu tersangka mengaku mendapatkan Rp 8,5 juta dari setiap situs yang dibina.

"Setiap web itu kurang lebih Rp 8.500.000," kata si tersangka saat ditanya Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Wira Satya Triputra dalam penggeledahan, Jumat.

10 dari 11 Orang yang Ditangkap di Markas Judol Bekasi Pegawai Komdigi

10 dari 11 Orang yang Ditangkap di Markas Judol Bekasi Pegawai Komdigi

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, 10 dari 11 orang yang ditangkap terkait judi online (judol) berasal dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

“(Dari Komdigi ada) 10,” ungkap Ade Ary saat dihubungi, Jumat (1/11/2024).

Ade Ary belum menjelaskan mengenai peran 10 orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun yang pasti, pejabat dan pegawai Komdigi yang terlibat dalam judol ini diduga telah menyalahgunakan wewenang.

Pegawai Komdigi Bina 1.000 Situs Judi Online, Dijaga agar Tak Diblokir

Pegawai Komdigi Bina 1.000 Situs Judi Online, Dijaga agar Tak Diblokir

()

BEKASI, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menggeledah sebuah ruko yang dijadikan kantor satelit judi online oleh beberapa pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), di Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1/11/2024) siang.

Dalam penggeledahan itu, salah satu tersangka mengungkapkan, seharusnya ada 5.000 situs judi online yang diblokir. Namun, 1.000 dari 5.000 situs judi online yang harusnya diblokir malah ‘dibina’.

"5.000 web? Tapi yang diblokir berapa?" tanya Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Wira Satya Triputra kepada tersangka saat penggeledahan, Jumat.

Polda Metro: Sebenarnya Judi Online Bisa Diberantas, tapi Ada Oknum yang Bermain

Polda Metro: Sebenarnya Judi Online Bisa Diberantas, tapi Ada Oknum yang Bermain

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menegaskan, judi online (judol) dapat diberantas hingga ke akar-akarnya.

Namun, ada beberapa oknum yang menghambat sehingga sejumlah situs judi online (judol) masih beroperasi.

“Sebenarnya judi online dapat diberantas dengan menutup atau memblokir ribuan website judi online,” kata Ade Ary saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2024).

“Tetapi karena ada oknum yang bermain dan menerima uang sehingga website judi online tertentu tetap masih bisa beroperasi,” ujar Ade Ary lagi.

Polisi Geledah Ruko di Bekasi yang jadi Markas Judol Milik Pegawai Komdigi

Polisi Geledah Ruko di Bekasi yang jadi Markas Judol Milik Pegawai Komdigi

()

BEKASI, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jumat (1/11/2024) siang, menggeledah sebuah ruko yang dijadikan kantor satelit judi online di Kota Bekasi.

Ruko tersebut persisnya terletak di daerah Galaxy, Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Penggeledahan dipimpin langsung Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dan turut menghadirkan dua tersangka.

Pengamatan Kompas.com sekitar pukul 11.30 WIB, ruko tersebut berlantai tiga. 

Di lantai satu, terdapat sejumlah barang yang tergeletak berantakan. Belum diketahui fungsi lantai satu ini.

11 Orang Ditangkap Terkait Judi Online, Beberapa dari Komdigi

11 Orang Ditangkap Terkait Judi Online, Beberapa dari Komdigi

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 11 orang terkait kasus dugaan judi online (judol) yang melibatkan beberapa pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

“11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ada sipil dan beberapa di antaranya Komdigi, ada juga beberapa staf ahli,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dihubungi, Jumat (1/11/2024).

Ade Ary menjelaskan, para pegawai dari Komdigi ini sebenarnya mendapatkan kewenangan untuk memblokir sejumlah situs judol.

Polri Tangkap Pejabat Komdigi yang Terlibat Judi Online, Ini Respons Meutya Hafid

Polri Tangkap Pejabat Komdigi yang Terlibat Judi Online, Ini Respons Meutya Hafid

()

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Viada Hafid, merespons penangkapan pejabat Komdigi yang terindikasi terlibat judi online.

Dia menegaskan, Komdigi mendukung dan mengapresiasi langkah Polri dalam menindak pelaku judi online, tak terkecuali terhadap pejabat di internal Komdigi. 

"Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk dan terkhusus jika itu adalah pejabat di lingkungan kementerian kami,” kata Meutya kepada wartawan, Kamis (31/10/2024).

Bareskrim Tangkap Pegawai Kementerian Komdigi terkait Judi Online

Bareskrim Tangkap Pegawai Kementerian Komdigi terkait Judi Online

()

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap seorang pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang diduga terlibat dalam praktik judi online.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Kamis (31/10/2024).

Dia mengatakan bahwa proses penyelidikan terhadap tersangka masih berlangsung.

“Terkait salah satu pegawai pada kementerian Komdigi masih dilakukan pemeriksaan untuk pendalaman penyidikan,” ujar Trunoyudo.

Trunoyudo belum mau berbicara lebih detil soal penangkapan pegawai kementerian yang tugasnya menangani judi online itu.