Pegawai Komdigi Lindungi Judi Online

Polisi Janji Ungkap Identitas Pegawai Komdigi yang Lindungi Ribuan Situs Judi Online

Polisi Janji Ungkap Identitas Pegawai Komdigi yang Lindungi Ribuan Situs Judi Online

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi belum mengungkap identitas pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang melindungi ribuan situs judi online (judol).

Kendati demikian, polisi berjanji akan menyampaikan secara gamblang dalam jumpa pers yang digelar dalam beberapa waktu mendatang.

“Untuk identitas yang 15 orang sudah ada. Nanti akan disampaikan ketika rilis ya,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (5/11/2024).

Menkomdigi Akui Sempat Dag Dig Dug Diminta Prabowo Beresi Judi Online

Menkomdigi Akui Sempat Dag Dig Dug Diminta Prabowo Beresi Judi Online

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengaku deg-degan sewaktu diminta Presiden Prabowo Subianto membereskan judi online.

"Waktu presiden menyampaikan arahan pertama kali deg degan sih ada bapak ibu. Waktu itu belum ada dukungan yang begitu besar. Jadi waktu disampaikan arahan pertama saya juga tidak tahu apakah ini didukung secara luas atau tidak," kata Meutya dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, Selasa (5/11/2024)

"Arahan kami dari presiden secara konsisten dan berulang kali memang fokusnya kepada judi online. Dari pertama kami dipanggil, kedua kali, ketiga kali, beliau mengulang terhadap judi online," imbuhnya.

Menkomdigi Klaim Tak Ada Pejabat Eselon 1 dan 2 dari Belasan Pegawai yang Lindungi Judol

Menkomdigi Klaim Tak Ada Pejabat Eselon 1 dan 2 dari Belasan Pegawai yang Lindungi Judol

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengeklaim tidak ada pejabat eselon 1 dan 2 dari 11 pegawai yang dinonaktifkan karena diduga kuat melindungi judi online (Judol).

Dia juga menekankan bahwa 11 pegawai itu juga tidak memegang jabatan strategis di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).

“Setahu saya tidak (jabatan strategis), namun demikian yang mengetahui persis jabatan-jabatanya juga ada di kepolisian. Namun setahu saya tidak ada eselon 1 eselon 2,” ujar Meutya di Gedung DPR RI, Selasa (5/11/2024).

Ditanya Kemungkinan Keterlibatan Budie Arie di Kasus Judol Komdigi, Polisi: Kami Dalami

Ditanya Kemungkinan Keterlibatan Budie Arie di Kasus Judol Komdigi, Polisi: Kami Dalami

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengaku akan mendalami kemungkinan keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dalam perkara judi online (judol) yang melibatkan belasan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (dulu Kemenkominfo).

Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra saat ditanya apakah ada kemungkinan Budi Arie akan menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut atau tidak.

"Akan kami dalami," ujar Wira saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (5/11/2024).

Gagal Seleksi, Pegawai Komdigi Ini Justru Jadi Pengatur Blokir Judi Online di Kantor Satelit

Gagal Seleksi, Pegawai Komdigi Ini Justru Jadi Pengatur Blokir Judi Online di Kantor Satelit

()

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian mengungkap keterlibatan seorang tersangka berinisial AK yang diduga berperan sebagai satu dari tiga pengelola kantor satelit judi online di wilayah Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Ternyata pada akhir 2023, AK sempat mengikuti seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis pemblokiran konten negatif yang bersifat terbatas di Kementerian Komdigi, dulu bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

“Hasilnya terhadap tersangka AK (pada saat itu) dinyatakan tidak lulus,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Selasa (5/11/2024).

Kantor Satelit Ilegal Komdigi di Bekasi Dikelola 3 Orang, Bawahi 12 Pekerja buat Bina Situs Judol

Kantor Satelit Ilegal Komdigi di Bekasi Dikelola 3 Orang, Bawahi 12 Pekerja buat Bina Situs Judol

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kantor satelit ilegal yang digunakan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk "membina" 1.000 situs judi online (judol) di Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, dikelola oleh tiga orang, yakni AK, AJ, dan A.

Ketiganya mempekerjakan 12 orang untuk "membina" situs judi online dari kantor tersebut. 

“Dari 12 orang tersebut, delapan orang bertugas sebagai operator, dan empat orang bertugas sebagai admin,” ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Selasa (5/11/2024).

Perangi Judi Online, Kerja Sama Antarinstansi Disarankan Diperkuat

Perangi Judi Online, Kerja Sama Antarinstansi Disarankan Diperkuat

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboe Bakar Al-Habsy, menekankan pentingnya sinergi antara lembaga penegak hukum dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam memerangi judi online.

Dia menyampaikan hal itu menanggapi keberhasilan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap dan menangkap 10 pegawai Komdigi terlibat dalam praktik tersebut.

Aboe Bakar menyampaikan apresiasi atas kinerja Polda Metro Jaya dalam kasus ini, menyebut langkah tersebut sebagai komitmen kuat polisi dalam memberantas kejahatan digital yang merugikan masyarakat. Meski demikian, ia juga menyoroti pentingnya dukungan penuh dari kementerian terkait agar upaya pemberantasan dapat berjalan lebih efektif.

Pemberantasan Judi Online oleh Komdigi Disarankan Diaudit Berkala

Pemberantasan Judi Online oleh Komdigi Disarankan Diaudit Berkala

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboe Bakar Al-Habsy menyarankan supaya Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melaksanakan audit berkala dalam pengawasan situs judi online.

Dia menyampaikan hal itu sebagai tanggapan atas kasus penangkapan 10 pegawai Komdigi oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait keterlibatan dalam praktik judi online.

Aboe Bakar menilai pengawasan rutin melalui audit dapat memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan tugas pengendalian konten ilegal di internet.

Belasan Pegawai Komdigi Bekingi Judi “Online”, Budi Arie: Saya Fokus Urus Koperasi

Belasan Pegawai Komdigi Bekingi Judi “Online”, Budi Arie: Saya Fokus Urus Koperasi

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi enggan menanggapi kasus judi online yang menjerat pegawai kementerian yang sempat ia pimpin.

Diketahui, Polri baru-baru ini menangkap sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) karena diduga melindungi judi online.

Budi Arie memimpin kementerian itu saat masih bernama Kementerian Komunikasi dan informatika di era Presiden ke-7 Joko Widodo. 

Meski demikian, Budi Arie menyatakan, dirinya kini hanya fokus bekerja sebagai Menteri Koperasi di kabinet Merah-Putih Prabowo-Gibran.

Polda Metro Ralat Tersangka Judi Online yang Libatkan Komdigi, Kini Jumlahnya 15 Orang

Polda Metro Ralat Tersangka Judi Online yang Libatkan Komdigi, Kini Jumlahnya 15 Orang

()

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya meralat hasil penangkapan perkara judi online (judol) yang melibatkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menyampaikan, pihaknya sejauh ini telah menangkap 15 orang atas kasus tersebut.

“Penyidik melakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 15 orang pelaku,” kata Wira saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (5/11/2024).

Wira mengatakan, kasus bermula saat polisi menyelidiki salah satu situs judol bernama Sultanmenang dan menangkap dua orang tersangka.

Anggota DPR Sudah Lama Menduga Ada ASN Kominfo Lindungi Judol, tapi Tak Diperhatikan Budi Arie

Anggota DPR Sudah Lama Menduga Ada ASN Kominfo Lindungi Judol, tapi Tak Diperhatikan Budi Arie

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin mengaku tak kaget dengan keterlibatan sejumlah aparat sipil negara (ASN) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada dugaan tindak pidana judi online (judol).

Ia mengatakan, kecurigaan itu sudah disampaikan saat kementerian itu masih bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) di era Jokowi.

“Saat itu saya sudah mengidentifikasi. Rasanya tidak mungkin kalau tidak ada ASN atau pegawai Menkominfo yang terlibat,” ujar Hasanuddin dalam keterangannya, Selasa (5/11/2024).

Pemecatan Pegawai Komdigi Terlibat Judi Online Tunggu Putusan Pengadilan Inkrah

Pemecatan Pegawai Komdigi Terlibat Judi Online Tunggu Putusan Pengadilan Inkrah

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengaku belum memecat pegawainya yang telah ditangkap aparat kepolisian karena terlibat judi online (judol).

Hal tersebut karena Kemenkomdigi tetap harus mengedepankan asas praduga tidak bersalah, dan menghormati proses hukum yang masih berjalan di kepolisian.

“Tentu dalam upaya menghormati asas praduga tak bersalah, pemecatan baru akan dilakukan kalau proses hukumnya sudah inkrah,” ujar Meutya dalam rapat kerja bersama dengan Komisi I DPR RI, Selasa (5/11/2024).

Menko Budi Gunawan Pastikan Bandar Judi Online Ditindak, Asal Orangnya Ada di Indonesia

Menko Budi Gunawan Pastikan Bandar Judi Online Ditindak, Asal Orangnya Ada di Indonesia

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik dan Keamanan (Polkam) Budi Gunawan mengatakan, semua bandar judi online pasti akan ditindak, selama dia beroperasi dari wilayah Indonesia.

Budi mengingatkan bahwa penindakan-penindakan yang dilakukan belakangan ini masih terus dilanjutkan.

"Kapolri sudah menjelaskan, sepanjang bandarnya ada di Indonesia, pasti akan ditindak," ujar Budi di Istana, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

Saat ditanya terkait bagaimana jika si bandar judi online berada di luar negeri, Budi tidak menjawab secara jelas.

ASN Terlibat Judi Online, Pengawasan Internal Komdigi Mesti Diperketat

ASN Terlibat Judi Online, Pengawasan Internal Komdigi Mesti Diperketat

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Al-Habsy, menyarankan pengawasan internal Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) diperketat, setelah terungkapnya keterlibatan aparatur sipil negara di kementerian itu dalam praktik judi online (daring).

Sebanyak 10 pegawai kementerian tersebut ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dalam praktik judi online.

Aboe Bakar menyampaikan rasa prihatin terhadap kasus ini, khususnya terkait peran aparatur sipil negara (ASN) dalam melindungi situs-situs judi online dari pemblokiran.

Polda Metro Masih Dalami Kasus Judol, Identitas Tersangka dari Komdigi Belum Diungkap

Polda Metro Masih Dalami Kasus Judol, Identitas Tersangka dari Komdigi Belum Diungkap

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih mendalami kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) karena melindungi ribuan situs judi online (judol).

“Masih pendalaman dulu ya, mohon waku, sabar dulu, kami masih pendalaman. Kalau sudah oke, nanti akan kami sampaikan lebih lanjut,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Senin (4/11/2024).

Setelah pernyataan ini, Wira langsung mengatupkan kedua tangannya di depan dada, seolah enggan menjawab pertanyaan wartawan lebih lanjut.

Pegawai Komdigi Lindungi Ribuan Situs Judi Online, Warga Jadi Korbannya

Pegawai Komdigi Lindungi Ribuan Situs Judi Online, Warga Jadi Korbannya

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam beberapa hari terakhir, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjadi sorotan publik usai Polda Metro Jaya pada Jumat (1/11/2024) mengumumkan telah menangkap 11 orang terkait judi online (judol).

Ke-10 dari 11 orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka itu berasal dari pegawai Kementerian Komdigi. Mereka diduga menyalahgunakan wewenang karena melindungi ribuan situs judol.

Menurut data terbaru dari Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra pada Minggu (3/11/2024), pihaknya telah menangkap 16 orang terkait perkara tersebut.

Dua Tersangka Baru Ditangkap Terkait Kasus Judi Online, Satu Pegawai Komdigi

Dua Tersangka Baru Ditangkap Terkait Kasus Judi Online, Satu Pegawai Komdigi

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua tersangka baru kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). 

Dari dua tersangka baru yang ditangkap, satu orang merupakan pegawai Komdigi, satu lainnya adalah warga sipil.

Dengan demikian, total tersangka dalam kasus ini kini berjumlah 16 orang. 

"Kami telah menangkap dua tersangka lain, jadi jumlahnya 16 orang," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra saat dikonfirmasi, Minggu (3/11/2024).

Mantan Pegawainya Jadi Tersangka Judi Online, Budi Arie: Kita Serahkan ke Penegak Hukum

Mantan Pegawainya Jadi Tersangka Judi Online, Budi Arie: Kita Serahkan ke Penegak Hukum

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi buka suara soal pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) atau mantan anak buahnya yang menjadi tersangka kasus judi online (judol).

Menteri Koperasi itu mengatakan, dirinya menghormati aksi pemberantasan judi online oleh aparat penegak hukum.

"Kita serahkan kepada aparat penegak hukum. Kita hormati, itu bagus," kata Budi Arie di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Sabtu (2/11/2024).