23 Pejabat Kabinet Merah Putih Belum Lapor LHKPN, meski Menjabat Hampir 3 Bulan
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat 23 orang pejabat Kabinet Merah Putih yang belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN), meski sudah menjabat hampir 3 bulan.
"Tercatat dari total 124 Wajib Lapor, sejumlah 101 telah menyampaikan LHKPN-nya, atau mencapai sekitar 81 persen," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Jumat (17/1/2025).
Budi mengatakan, 46 dari total 52 menteri/kepala lembaga setingkat menteri sudah melaporkan LHKPN.
Sementara, 46 dari total 57 wakil menteri/wakil kepala lembaga setingkat menteri sudah melaporkan LHKPN.