Sisi Lain Indra Bikin Resah, Ternyata Tak Cuma Sandera Bocah
Indra Jaya (52) pelaku penyanderaan bocah di pos polisi (Pospol) Pejaten, Jakarta Selatan, ternyata seorang residivis. Dia tercatat pernah terlibat dalam tiga kasus kejahatan.
"Kami sampaikan juga bahwa pelaku adalah seorang residivis," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly dalam jumpa pers di Polres Jakarta Timur, Rabu (30/10/2024).
Indra Jaya terlibat dalam tiga kasus kejahatan, yaitu kasus perdagangan orang di Malaysia, penyelundupan minyak di China, dan peredaran uang palsu di Indonesia.