Pejaten

Sisi Lain Indra Bikin Resah, Ternyata Tak Cuma Sandera Bocah

Sisi Lain Indra Bikin Resah, Ternyata Tak Cuma Sandera Bocah

()

Indra Jaya (52) pelaku penyanderaan bocah di pos polisi (Pospol) Pejaten, Jakarta Selatan, ternyata seorang residivis. Dia tercatat pernah terlibat dalam tiga kasus kejahatan.

"Kami sampaikan juga bahwa pelaku adalah seorang residivis," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly dalam jumpa pers di Polres Jakarta Timur, Rabu (30/10/2024).

Indra Jaya terlibat dalam tiga kasus kejahatan, yaitu kasus perdagangan orang di Malaysia, penyelundupan minyak di China, dan peredaran uang palsu di Indonesia.

Indra Jaya Penyandera Bocah di Pejaten Terancam 15 Tahun Bui

Indra Jaya Penyandera Bocah di Pejaten Terancam 15 Tahun Bui

()

Indra Jaya (54), penculik dan penyandera bocah berusia 5 tahun di Pos Polisi (Pospol) Pejaten, Jakarta Selatan (Jaksel), telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan pelaku kini ditahan di Mapolres Jakarta Timur.

"Dari hasil penyidikan, (status) pelaku ini sudah dinaikkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan," katanya dalam jumpa pers di Mapolres Jaktim, Rabu (30/10/2024) sore.

Nicolas membeberkan pasal pasal yang dikenakan kepada Indra Jaya. Dia dikenai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 dan/atau Pasal 328 KUHP.

Polisi Ungkap Kondisi Terkini Bocah Korban Sandera di Pospol Pejaten

Polisi Ungkap Kondisi Terkini Bocah Korban Sandera di Pospol Pejaten

()

Polisi mengungkap kondisi terkini bocah 5 tahun yang sempat disandera tersangka Indra Jaya (54) di Pos Polisi (Pospol) Pejaten, Jakarta Selatan (Jaksel). Polisi menyebutkan saat ini korban dalam keadaan baik.

"Kondisi anak dalam keadaan baik, sudah terkendali," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly dalam jumpa pers di Mapolres Jaktim, Rabu (30/10/2024) sore.

Nicolas menyebutkan polisi telah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) terkait pemulihan psikologis korban. Adapun korban, lanjutnya, saat ini tengah berada di rumah aman atau safe house.

Polisi Ungkap Penyandera Bocah di Pejaten Mau Minta Tebusan Rp 4 Juta

Polisi Ungkap Penyandera Bocah di Pejaten Mau Minta Tebusan Rp 4 Juta

()

Polisi mengungkap motif Indra Jaya (54) menculik dan menyandera bocah berusia 5 tahun di Pos Polisi (Pospol) Pejaten, Jakarta Selatan (Jaksel). Indra melakukan hal itu karena ingin mendapatkan uang tebusan dari orang tua korban.

"Modus operandi yang dilakukan oleh si pelaku menculik anak tersebut adalah ingin meminta tebusan, barter, dengan orang tua atau ibu korban," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly dalam jumpa pers di Mapolres Jaktim, Rabu (30/10/2024) sore.

Polisi: Indra Culik-Sandera Bocah di Pospol Pejaten agar Ortu Pinjamkan Duit

Polisi: Indra Culik-Sandera Bocah di Pospol Pejaten agar Ortu Pinjamkan Duit

()

Polisi mengungkap modus Indra Jaya (54) menculik hingga menyandera bocah berusia 5 tahun di Pos Polisi (Pospol) Pejaten, Jakarta Selatan (Jaksel). Pelaku sendiri hendak meminjam uang kepada orang tua korban, tapi tidak diberi pinjaman.

"Sesampai di TKP, saudara IJ ini meminjam uang kepada ibu korban, namun ibu korban tidak memberikan pinjaman," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Selasa (29/10/2024).

Saat itu ibu korban pergi berjualan, meninggalkan anaknya bersama pelaku. Nicolas menyebut kemudian muncul niat busuk pelaku untuk mengajak korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor milik saksi. Karena korban tak kunjung pulang, ibu korban sempat menelpon pelaku, tapi tidak ada jawaban.

Indra Penyandera Bocah di Pospol Pejaten Jadi Tersangka, Langsung Ditahan!

Indra Penyandera Bocah di Pospol Pejaten Jadi Tersangka, Langsung Ditahan!

()

Polisi telah memeriksa Indra Jaya (54), pria bersenjata tajam yang menculik hingga menyandera bocah berusia 5 tahun di Pos Polisi (Pospol) Pejaten, Jakarta Selatan (Jaksel). Pelaku sudah ditetapkan jadi tersangka.

"Sudah tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Selasa (29/10/2024).

Nicolas mengatakan Indra Jaya langsung ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur. Atas kasus tersebut, Indra dijerat dengan Pasal 76C Jo Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 328 KUHP tentang penculikan.

Tampang Indra Penyandera Bocah Perempuan di Pospol Pejaten

Tampang Indra Penyandera Bocah Perempuan di Pospol Pejaten

()

Polisi menangkap Indra Jaya (54), pria bersenjata tajam yang menyandera bocah 4 tahun di Pospol Pejaten, Jakarta Selatan. Begini tampang Indra si penyandera bocah.

Dari foto yang diterima detikcom, Selasa (29/10/2024), terlihat Indra mengenakan kaus bolong berwarna putih. Satu mata kanan Indra tampak tertutup kain kasa.

Kasus saat ini ditangani Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur lantaran TKP awal penculikan berada di wilayah Jaktim. Selain itu, orang tua korban sudah melaporkan ke Polres Metro Jaktim.

Tangis Haru Anggota TNI-Polri Usai Selamatkan Bocah yang Disandera di Pospol

Tangis Haru Anggota TNI-Polri Usai Selamatkan Bocah yang Disandera di Pospol

()

Anggota TNI dan Polri berjibaku mengamankan bocah perempuan berusia 4 tahun yang disandera pria bersenjata tajam berinisial IJ (54) di Pospol Pejaten, Jakarta Selatan (Jaksel). Petugas TNI-Polri menangis terharu setelah berhasil mengevakuasi korban.

Momen tersebut terjadi setelah pelaku dilumpuhkan. Anggota TNI-Polri berhasil membawa korban keluar dari dalam mobil dan menenangkan korban yang menangis histeris.

Terlihat Serda Wahyu, Babinsa 03/Pasar Minggu Kodim 0504/Jakarta Selatan, dan Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Yunita Rungkat memeluk korban. Saat itulah tangis haru anggota TNI-Polri pecah.

Penyandera Bocah di Pospol Pejaten Minta Dijemput, Berujung Diangkut Mobil TNI

Penyandera Bocah di Pospol Pejaten Minta Dijemput, Berujung Diangkut Mobil TNI

()

Polisi mengungkap sempat ada negosiasi alot dengan IJ (54), pria bersenjata tajam yang menyandera bocah 4 tahun di Pospol Pejaten, Jakarta Selatan (Jaksel). Pelaku juga meminta dijemput memakai mobil sebagai syarat membebaskan anak tersebut.

"Pelaku penyanderaan meminta dijemput dengan kendaraan roda empat, selanjutnya keinginan pelaku penyandera dikabulkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (28/10/2024).

Sekitar pukul 10.43 WIB, polisi kemudian menyetop mobil dinas TNI dengan nopol 84006-00 yang kebetulan melintas di lokasi. Di sisi lain, tim penyelamat terus membujuk pelaku supaya keluar dari Pospol.

Warga Dengar Teriakan saat Pria Bersajam Sandera Bocah di Pospol Pejaten

Warga Dengar Teriakan saat Pria Bersajam Sandera Bocah di Pospol Pejaten

()

Bocah perempuan berusia 4 tahun (sebelumnya disebut 7 tahun) disandera pria bersenjata tajam di Pospol Pejaten, Jakarta Selatan. Saat kejadian, warga mendengar adanya teriakan.

Petugas Taman di lokasi, Ahmad (25) mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Dia mendengar pelaku membawa pisau dapur saat menyandera korban selama 1 jam.

"Tadi saya dengernya bawa pisau, pisau dapur gitu (menyanderanya). (Kejadiannya) ada 1 jam-an, rame warga di situ depan samping kanan kiri sampe macet," kata Ahmad kepada detikcom, di Pejaten, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024).