Pekerja Migran Indonesia Disekap

2 Pekerja Migran yang Sempat Disekap di Myanmar Akan Direhabilitasi Kemensos

2 Pekerja Migran yang Sempat Disekap di Myanmar Akan Direhabilitasi Kemensos

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menyebut, dua warga negara Indonesia (WNI) yang merupakan pekerja migran Indonesia bakal direhabilitasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Diketahui, dua orang berinisial AB dan R itu adalah korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang sempat disekap di Myanmar dan dijadikan scammer atau operator judi online.

"Keduanya akan diberikan kepada Kementerian Sosial untuk mendapatkan rehabilitasi," kata Karding kepada Kompas.com, Minggu (19/1/2024).

2 Pekerja Migran yang Disekap di Myanmar Tiba di Indonesia, Dijemput Menteri Karding

2 Pekerja Migran yang Disekap di Myanmar Tiba di Indonesia, Dijemput Menteri Karding

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menjemput dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang merupakan Pekerja Migran Indonesia yang disekap dan disiksa di Myanmar, saat tiba kembali ke Indonesia.

Dua orang berinisial AB dan R itu adalah korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan dijadikan scammer atau operator judi online. Satu berasal dari Semarang, Jawa Tengah (Jateng); dan satu lagi dari Langkat, Sumatera Utara (Sumut).