Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni Naik 5% Mulai 1 November
Tarif penyeberangan di Merak-Bakauheni bakal naik sebesar 5% mulai 1 November 2024. Kenaikan tarif juga terjadi di 26 lintasan penyeberangan lain di Indonesia.
"Pada hari ini nanti malam ditetapkan terjadi kenaikan tarif kurang lebih sekitar 5 persen di 27 lintasan penyeberangan yang ada di Indonesia," kata Kasubdit Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan, Kementerian Perhubungan, Handjar Dwi Antoro, kepada wartawan, Kamis (31/10/2024).
Handjar menyebut Kemenhub mempertimbangkan kenaikan tarif ini dari dua aspek, baik pengusaha kapal maupun pengguna jasa. Menurutnya, kenaikan rata-rata di semua golongan penumpang sebesar 5 persen.