Pelaku Bentrokan Di Adonara Barat

Polisi Ultimatum Pelaku Bentrok 2 Desa di Flores Timur Menyerahkan Diri dalam 3 Hari

Polisi Ultimatum Pelaku Bentrok 2 Desa di Flores Timur Menyerahkan Diri dalam 3 Hari

()

FLORES TIMUR, KOMPAS.com - Polisi meminta para pelaku yang terlibat bentrok antar-warga dua desa di Kecamatan Adonara Barat, NTT, segera menyerahkan diri.

"Para pelaku diberikan waktu tiga hari untuk menyerahkan diri ke pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan. Jika tidak ada tindakan dari mereka, kami akan melakukan penangkapan," ujar Kapolres Flores Timur, NTT, AKBP I Nyoman Putra Sandita, dalam keterangannya, pada Minggu (27/10/2024).

Sandita mengungkapkan, pada Sabtu (26/10/2024) ia memimpin aparat gabungan melakukan penyisiran di wilayah Desa Ile Pati dan Desa Kima Kamak, Kecamatan Adonara Barat.