Pelaku Mutilasi Divonis 15 Tahun Penjara

Pemutilasi di Muara Baru Coba Hilangkan Jejak Usai Bunuh Korban

Pemutilasi di Muara Baru Coba Hilangkan Jejak Usai Bunuh Korban

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Fauzan Fahmi (43), pemutilasi mayat wanita berinisial SH (40) yang ditemukan tanpa kepala, sempat berupaya menghilangkan jejak usai menghabisi nyawa korban, Minggu (27/10/2024).

“Tersangka mengupas kulit jari telunjuk dan jempol kanan dan kiri korban menggunakan pisau dengan tujuan untuk menghilangkan jejak korban,” ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Senin (4/11/2024).

Setelah aksi pembunuhan, Fauzan membuang kepala korban terlebih dahulu. Sedangkan, tubuh SH tersangka simpan di lantai dua rumahnya menggunakan selimut.

Fauzan Sempat Menginap Semalam Bersama Jasad Wanita yang Dipenggal Kepalanya

Fauzan Sempat Menginap Semalam Bersama Jasad Wanita yang Dipenggal Kepalanya

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Fauzan Fahmi (43) rupanya tidak langsung membuang jasad SH (40), wanita yang dibunuhnya dengan cara dicekik serta dipenggal kepalanya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Wira Satya Triputra mengungkapkan, setelah menghabisi nyawa SH di depan rumahnya, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (27/10/2024) pukul 21.00 WIB, Fauzan menyimpan jasad SH di rumahnya.

"Tubuh korban disimpan di lantai dua dan ditutup menggunakan selimut," ujar Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (4/11/2024).