Pelaku Pelecehan Pengunjung Pasar yang Picu Keributan di Bima Ditangkap
BIMA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), menangkap pelaku pelecehan seksual pengunjung Pasar Raya Tente pada Kamis (16/1/2025) sekitar pukul 13.30 Wita.
Kasus pelecehan seksual ini telah memicu terjadinya keributan di Bima dan menyebabkan 238 orang mengungsi.
Pelaku pelecehan seksual itu berinisial AW (21). Dia ditangkap setelah buron dari pengejaran aparat, warga dan keluarga korban pelecehan seksual sejak Rabu (15/1/2025).
"Iya, sudah ditangkap," kata Kepala Bagian Operasional Polres Bima, AKP Iwan Sugianto saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kamis.