PDIP Dorong UU KKR demi Perlindungan dan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi XIII DPR Fraksi PDIP Andreas Hugo Pareira menanggapi rencana pemerintah menyusun kembali Rancangan Undang-Undang (RUU) Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR). Andreas mengatakan UU ini perlu adanya aturan penyelesaian pelanggaran HAM berat hingga pencegahan pelanggaran HAM.
"UU ini perlu untuk adanya penyelesaian pelanggaran-pelanggaran HAM berat masa lalu, perlindungan HAM masa kini dan pencegahan terjadinya pelanggaran HAM masa yang akan datang," kata Andreas kepada wartawan, Rabu (11/12/2024).
Andreas menyebut UU tersebut sudah pernah disusun, namun dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK) setelah proses judicial review. Andreas mengatakan perlu diajukan kembali jika memang rencana pembentukan UU KKR telah matang.