Pelanggaran HAM Masa Lalu

Menko Yusril Minta Jangan Ada Dendam soal Pelanggaran HAM Masa Lalu

Menko Yusril Minta Jangan Ada Dendam soal Pelanggaran HAM Masa Lalu

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra meminta semua pihak tak terjebak dalam dendam soal pelanggaran HAM masa lalu.

Hal itu disampaikan dalam peringatan Puncak Hari HAM di TMII, Jakarta, Selasa (10/12/2024).

“Semoga peringatan malam ini menggugah kesadaran kita bersama akan pentingnya persoalan-persoalan HAM yang menjadi agenda pemerintah baru sekarang, untuk kita majukan di masa depan,” ujar Yusril dalam pidatonya.

“Kita memang jangan terlalu banyak terperangkap oleh masa lalu, kita harus melihat ke depan, kita mencatat peristiwa-peristiwa masa lalu, kita menyelesaikan sejauh mungkin dapat diselesaikan, tapi janganlah kita terlibat dalam dendam dan permusuhan,” sambung dia.

Menko Yusril Bilang Prabowo Bakal Bentuk Lagi UU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi

Menko Yusril Bilang Prabowo Bakal Bentuk Lagi UU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan, Presiden Prabowo Subianto bakal membuat kembali undang-undang tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR).

Ia menyebutkan, langkah itu bakal diambil Prabowo untuk membuat dasar hukum soal penyelesaian persoalan HAM berat di masa lalu.

“Walaupun Undang-Undang KKR dibatalkan tapi pemerintahan baru di bawah Presiden Prabowo Subianto akan meneruskan upaya untuk menyusun kembali undang-undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi,” ujar Yusril dalam peringatan Puncak Hari HAM di TMII, Jakarta, Selasa (10/12/2024) malam.