Pelanggaran Hukum Dan Ham

Website YLBHI Diretas Usai Kritik Pelanggaran Hukum dan HAM

Website YLBHI Diretas Usai Kritik Pelanggaran Hukum dan HAM

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Situs milik Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) diretas dan tidak dapat diakses, pada Senin (6/1/2025).

Peretasan ini adalah ketiga kalinya dialami YLBHI sejak Oktober 2024, di mana situs tersebut kerap mempublikasikan siaran pers salah satunya mengenai situasi hukum dan HAM.

"Senin, 6 Januari 2025, halaman depan website YLBHI tidak dapat diakses publik. Gambar yang muncul adalah laman website situs judi online," kata Ketua YLBHI Muhamad Isnur, dalam keterangan tertulis, Selasa (7/1/2025).