Pelanggaran Kampanye

Bawaslu Purworejo: Paslon Yophi-Lukman Tak Melanggar Kampanye

Bawaslu Purworejo: Paslon Yophi-Lukman Tak Melanggar Kampanye

()

PURWOREJO, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah mengumumkan bahwa Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, Yophi Prabowo-Lukman Hakim, tidak terbukti melakukan pelanggaran kampanye.

Keputusan ini diumumkan melalui papan pengumuman di Kantor Bawaslu Kabupaten Purworejo, yang terletak di Jalan Letjen Sarwo Edhie Wibowo No 14, Kelurahan Sindurjan, Kecamatan Purworejo.

Dua laporan yang diajukan terhadap Paslon nomor urut 1 tersebut mencakup tuduhan kampanye yang mengandung unsur SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan).