Pelanggaran Pilkada Jakarta

Ada 13 Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada Jakarta, Termasuk Politik Uang RK-Suswono dan Pramono-Rano

Ada 13 Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada Jakarta, Termasuk Politik Uang RK-Suswono dan Pramono-Rano

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jakarta tengah menangani 13 laporan dugaan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.

Salah satu dari 13 laporan itu merupakan kasus dugaan politik uang yang melibatkan dua tim pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta, yakni paslon nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono dan paslon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno.

"Saat ini kami menangani 13 laporan. Laporan tersebut berasal dari masyarakat, perihal dugaan politik uang oleh tim paslon 1 dan tim paslon 3," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jakarta, Benny Sabdo saat dikonfirmasi, Jumat (6/12/2024).