Kemendagri Respons Opsi Kepala Daerah Tak Bersengketa Dilantik Lebih Dulu
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merespons munculnya opsi kepala daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) agar dilantik lebih dulu. Wamendagri Bima Arya mengatakan saat ini pemerintah sedang membahas opsi tersebut.
Bima menjelaskan, saat ini masih berlaku jadwal pelantikan gubernur pada 7 Februari, sementara bupati/wali kota pada 10 Februari. Namun, menurut dia, pemerintah perlu membahas kembali jadwal tersebut lantaran sidang sengketa pilkada masih bergulir di MK hingga 13 Maret.
"Memang saat ini perpresnya pelantikan gubernur tanggal 7 Februari dan bupati/wali kota 10 Februari. Ini sudah hasil simulasi tahapan penetapan kepala daerah terpilih dan proses usulan pelantikan dari DPRD ke gubernur/presiden untuk kepala daerah yang tanpa gugatan," kata Bima kepada wartawan, Jumat (10/1/2025).