Pelantikan KPPS

Cerita Anggota KPPS di Banyumas, Sempatkan Ikut Pelantikan di Tengah Prosesi Pernikahan

Cerita Anggota KPPS di Banyumas, Sempatkan Ikut Pelantikan di Tengah Prosesi Pernikahan

()

BANYUMAS, KOMPAS.com - Mubtadiatul Jannatu Musyarofah (27) atau biasa disapa Atul terpaksa harus meninggalkan prosesi pernikahannya, Kamis (7/11/2024).

Pasalnya, pada waktu bersamaan, ia dilantik menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Babakan, Kecamatan Karanglewas, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Atul mengatakan, terpaksa meninggalkan prosesi pernikahan karena memiliki tanggung jawab sebagai anggota KPPS.

"Karena menunaikan kewajiban sebagai anggota KPPS, jadi saya harus menghadiri pelantikan," kata Atul usai mengikuti pelantikan KPPS di balai desa setempat, Kamis (7/11/2024).