Pemprov Jakarta Bantah Pelantikan Pejabat Terkait Pembagian Bansos Jelang Pilkada
JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi memastikan tak ada faktor yang bersifat pribadi dan transaksional dalam pelantikan 305 pejabat Pemprov Jakarta.
Menurut dia, para pejabat itu telah melewati proses seleksi yang ketat serta melalui persetujuan sesuai kompetensi dan pengalaman.
Proses ini dimulai sejak awal Agustus 2024 yang diajukan Pj Gubernur Jakarta sebelumnya, Heru Budi Hartono, ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Proses pelantikan sudah mengalami proses yang lama, sejak Agustus lalu," kata Teguh dalam keterangannya, Jumat (15/11/2024).