Menkes: BPJS Tak Bisa Tanggung Semua Biaya Pengobatan, Sisanya Bisa Di-cover Asuransi Swasta
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, masyarakat bisa menggunakan asuransi swasta untuk mengatasi selisih biaya pengobatan dalam penggunaan BPJS Kesehatan.
Menurut Menkes, untuk mengatasi kekurangan tersebut, Pemerintah sedang memperbaiki mekanisme agar masyarakat memiliki perlindungan tambahan melalui asuransi swasta.
"Ini yang sedang diperbaiki oleh pemerintah agar masyarakat tidak terbebani biaya besar saat sakit,” kata Budi Gunadi di Jakarta, Kamis (16/1/2025).
"Idealnya, jika BPJS tidak bisa menanggung semua, sisanya dapat di-cover oleh asuransi tambahan di atas BPJS," ujarnya lagi.