Pelayanan Jemaah Haji

Biaya Haji Turun, Amphuri: Pemerintah Tetap Harus Perhatikan Pelayanan

Biaya Haji Turun, Amphuri: Pemerintah Tetap Harus Perhatikan Pelayanan

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperhatikan pelayanan bagi para jemaah haji.

Amphuri menekankan, Kemenag perlu memastikan bahwa penurunan biaya haji menjadi Rp 55,4 juta tidak mengganggu kualitas pelayanan yang diberikan.

"Pemerintah tetap harus memperhatikan pelayanan yang lebih baik lagi," ujar Sekjen DPP Amphuri Zaky Zakaria kepada Kompas.com, Kamis (9/1/2025).

Selain soal pelayanan, Zaky juga meminta Kemenag untuk memperhatikan potensi kenaikan kurs dollar, karena pembiayaan haji masih tergantung pada kurs dollar.