Pelecehan Anak Di Bawah Umur

3 Tahun Buron, Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Pasar Minggu Belum Tertangkap

3 Tahun Buron, Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Pasar Minggu Belum Tertangkap

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Pria berinisial J (35) belum juga tertangkap meski sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2021 terkait pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Korbannya adalah anak perempuan berinisial X (8). Keluarga korban, Sarah (26), bukan nama sebenarnya, menyebut korban dilecehkan pada 2020.

X kerap kali dipertontonkan video porno oleh pelaku yang bekerja sebagai penjaga warung.

"Korban juga mengaku disentuh alat kelaminnya, vaginanya, dan hasil visum menunjukkan bahwa ada benda tumpul yang masuk," kata Sarah saat ditemui Kompas.com, Kamis (7/11/2024).