Pelecehan Seksual Anak Di Garut

Polres Garut Tangani Kasus Remaja yang Alami Pelecehan dan Perundungan sejak TK

Polres Garut Tangani Kasus Remaja yang Alami Pelecehan dan Perundungan sejak TK

()

GARUT, KOMPAS.com - Kepolisian Polres Garut telah menerima laporan kasus perundungan dan pelecehan seksual yang menimpa seorang anak perempuan di Garut, Jawa Barat. Laporan masuk ke Polres Garut pada 20 Desember 2024 lalu.

"Sedang kami tangani, laporannya diterima tanggal 20 Desember 2024," jelas Kasatreskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo kepada wartawan, Kamis (9/1/2025).

Berdasar keterangan sementara dari korban, kata Ari, perundungan terjadi pada 2022, atau saat korban masih berusia 10 tahun.