Pemakai Sabu

Pemakai Narkoba Asal Temanggung Nyambi Jadi Kurir Sabu, Edarkan di Magelang dengan Sistem Ranjau

Pemakai Narkoba Asal Temanggung Nyambi Jadi Kurir Sabu, Edarkan di Magelang dengan Sistem Ranjau

()

MAGELANG, KOMPAS.com - Seorang pemakai sabu-sabu berinisial S, asal Kabupaten Temanggung ditangkap oleh pihak kepolisian saat mengedarkan narkotika di wilayah Magelang, Jawa Tengah.

Penangkapan terjadi pada Senin (2/12/2024), di depan rumah makan ayam goreng Bu Tatik.

Kepala Polresta Magelang Kombes Mustofa menjelaskan bahwa S memiliki barang bukti berupa sabu seberat total 69,37 gram, yang dibagi dalam belasan paket.

"Tersangka diamankan (ditangkap) di depan rumah makan ayam goreng Bu Tatik," ungkapnya saat konferensi pers di Polresta Magelang, Kamis (5/12/2024).