Pemakzulan

Mahkamah Konstitusi Korsel Bahas Pemakzulan Presiden Mulai 27 Desember

Mahkamah Konstitusi Korsel Bahas Pemakzulan Presiden Mulai 27 Desember

()

Mahkamah Konstitusi (MK) Korea Selatan (Korsel) menetapkan akan menggelar sidang perdana untuk meninjau pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol pada 27 Desember mendatang. Para hakim MK akan memutuskan untuk memperkuat atau membatalkan pemakzulan Yoon, yang sebelumnya telah disetujui parlemen.

Yoon dimakzulkan oleh parlemen Korsel, yang dikuasai oposisi, pada Sabtu (13/12) lalu setelah dia secara mengejutkan menetapkan darurat militer pada 3-4 Desember lalu yang membawa negara tersebut ke dalam pergolakan politik.

Pemakzulan oleh parlemen itu hanya menangguhkan kekuasaan kepresidenan Yoon, dengan nasib jabatannya kini ada di tangan Mahkamah Konstitusi.

Presiden Yoon Dimakzulkan, Menlu Korsel Siap Lanjut Kerja Sama dengan Trump

Presiden Yoon Dimakzulkan, Menlu Korsel Siap Lanjut Kerja Sama dengan Trump

()

Menteri Luar Negeri (Menlu) Korea Selatan Cho Tae-yul memastikan negaranya siap sepenuhnya terlibat dengan pemerintahan Presiden terpilih AS Donald Trump yang akan datang. Penegasan itu disampaikan di tengah Korsel dipimpin Presiden sementara Han Duck-soo, buntut pemakzulan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol.

Dilansir kantor berita Yonhap, Minggu (15/12/2024), pernyataan itu disampaikan oleh Cho sehari setelah Majelis Nasional memberikan suara untuk memakzulkan Yoon atas upayanya yang gagal pada tanggal 3 Desember untuk memberlakukan darurat militer.

Usai Dimakzulkan, Presiden Yoon Absen Panggilan Jaksa Buntut Darurat Militer

Usai Dimakzulkan, Presiden Yoon Absen Panggilan Jaksa Buntut Darurat Militer

()

Jaksa mengatakan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol tidak memenuhi panggilan terkait penerapan darurat militer. Selanjutnya Jaksa akan segera mengeluarkan surat panggilan kedua.

Dilansir kantor berita Yonhap, Minggu (15/12/2024), tim penuntut khusus yang menangani penyelidikan atas penerapan darurat militer yang gagal terhadap Yoon mengatakan bahwa mereka telah mengirim panggilan pengadilan kepada Yoon pada hari Rabu lalu.

Dalam surat itu, jaksa meminta Yoon untuk hadir di Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul untuk diinterogasi pada pukul 10 pagi Minggu waktu setempat. Namun Yoon tidak hadir.

Jejak Pemakzulan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Buntut Darurat Militer

Jejak Pemakzulan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Buntut Darurat Militer

()

Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol telah dimakzulkan dan resmi dicopot dari jabatannya buntut pengumuman darurat militer pekan lalu. Kini Perdana Menteri (PM) Korsel Han Duck Soo ditunjuk sebagai presiden sementara Korsel menggantikan Yoon.

Dirangkum detikcom, Minggu (15/12/2024) dari AFP, Deutsche Welle (DW), BBC, berikut ini sederet hal yang diketahui tentang perjalanan pemakzulan Presiden Yoon.

Pemakzulan Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol sempat gagal oleh oposisi pada Sabtu (7/12) silam. Dilansir BBC, Senin (9/12/2024), pemungutan suara di parlemen pada Sabtu (07/12) gagal memenuhi persyaratan setelah mayoritas partai penguasa, Partai Kekuatan Rakyat (PPP), memboikotnya. Demonstran mengancam akan tetap menggelar unjuk rasa sampai Yoon turun dari kursi kekuasaannya.

Yang Terjadi di Korsel Usai Presiden Dimakzulkan

Yang Terjadi di Korsel Usai Presiden Dimakzulkan

()

Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol telah dimakzulkan. Yoon resmi dicopot dari jabatannya buntut pengumuman darurat militer pekan lalu. Kini Perdana Menteri (PM) Korsel Han Duck Soo yang ditunjuk untuk menjabat sebagai presiden sementara.

Berikut ini sederet hal yang diketahui setelah Presiden Yoon resmi dimakzulkan

Buntut pengumuman darurat militer oleh Presiden Yoon pekan lalu, beragam aksi protes massa digelar untuk menuntut Yoon mundur dari jabatannya. Aksi dimulai sekitar tengah hari di luar gedung parlemen, Majelis Nasional, sebelum voting untuk resolusi pemakzulan.

Presiden Korsel Dimakzulkan Buntut Darurat Militer!

Presiden Korsel Dimakzulkan Buntut Darurat Militer!

()

Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol dimakzulkan oleh parlemen pada Sabtu (14/12) terkait penerapan darurat militer yang menggemparkan negara itu.

Dilansir kantor berita AFP, Sabtu (14/12/2024), para anggota parlemen Korea Selatan pada hari Sabtu telah memberikan suara atas usulan untuk memakzulkan Presiden Yoon Suk Yeol atas pengumuman darurat militernya yang kemudian dibatalkan.

Dari 300 anggota parlemen, 204 memilih untuk memakzulkan presiden atas tuduhan pemberontakan sementara 85 memilih menolak.

Tiga anggota memilih abstain, dengan delapan suara dibatalkan.

Jelang Voting Pemakzulan Presiden, Ribuan Warga Korsel Turun ke Jalan

Jelang Voting Pemakzulan Presiden, Ribuan Warga Korsel Turun ke Jalan

()

Ribuan orang turun ke jalan di ibu kota Korea Selatan, Sabtu, dalam aksi-aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh para pendukung maupun penentang Presiden Yoon Suk Yeol. Aksi-aksi demo ini dilakukan beberapa jam menjelang voting pemakzulan Yoon buntut penerapan darurat militer beberapa waktu lalu.

Aksi protes yang menuntut Yoon mundur dimulai sekitar tengah hari di luar gedung parlemen, Majelis Nasional, yang akan memberikan suara pada pukul 4 00 sore waktu setempat untuk resolusi pemakzulan. Ini dilakukan seminggu setelah upaya pertama untuk melengserkan Yoon gagal.

Sekali Lagi Upaya Pemakzulan Presiden Korsel oleh Oposisi

Sekali Lagi Upaya Pemakzulan Presiden Korsel oleh Oposisi

()

Pemakzulan Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol untuk sementara ini gagal. Namun ada upaya sekali lagi dilakukan oleh oposisi untuk melengserkan Yoon.

Dilansir BBC, Senin (9/12/2024), pemungutan suara di parlemen pada Sabtu (07/12) gagal memenuhi persyaratan setelah mayoritas partai penguasa, Partai Kekuatan Rakyat (PPP), memboikotnya. Demonstran mengancam akan tetap menggelar unjuk rasa sampai Yoon turun dari kursi kekuasaannya.

Upaya memakzulkan Yoon gagal terlaksana lantaran syarat didukung oleh dua pertiga anggota parlemen, tidak terpenuhi. Dengan kata lain, dukungan minimal 200 suara dari total 300 anggota parlemen itu tak terpenuhi.

Gagalnya Pemakzulan Presiden Korsel Usai Partai Penguasa Boikot Voting

Gagalnya Pemakzulan Presiden Korsel Usai Partai Penguasa Boikot Voting

()

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol lolos dari upaya pemakzulan yang hendak dilakukan oleh Parlemen Korea Selatan berkaitan dengan pengumuman darurat militer yang sempat membuat heboh negara tersebut. Upaya tersebut batal lantaran kuorum parlemen tidak terpenuhi.

Parlemen Korsel sebetulnya sudah sempat melakukan voting terkait upaya pemakzulan Yoon Suk Yeol. Namun, Partai Kekuatan Rakyat (PPP), yang menaungi Yoon, memboikotnya melalui aksi walkout hampir seluruh anggota parlemen PPP.

Tayangan siaran langsung televisi setempat dari ruang sidang pleno, seperti dilansir AFP, Sabtu (7/12), menunjukkan para anggota parlemen yang hadir mulai memberikan suara mereka secara rahasia. Saat itu, tidak diketahui secara jelas apakah ada cukup suara anggota parlemen untuk meloloskan mosi pemakzulan tersebut.

Arah Angin Politik Berbalik ke Presiden Korsel

Arah Angin Politik Berbalik ke Presiden Korsel

()

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol telah meniupkan angin dahsyat ke situasi politik negaranya, yakni mengumumkan dekrit darurat militer. Kini, angin politik berbalik ke arah Presiden Yoon sendiri. Dia terancam dilengserkan.

Parlemen Korsel atau Majelis Nasional menggelar pemungutan suara rancangan undang-undang (RUU) pemakzulan Presiden Yoon, Sabtu (7/12) pukul 19.00 akhir pekan nanti. Demikian dilansir AFP. Apakah dia akan lengser betulan?

Dibutuhkan dukungan sedikitnya dua pertiga anggota parlemen Korsel, sekitar 200 anggota dari total 300 anggota parlemen, untuk bisa memakzulkan presiden.