Pemakzulan Presiden Korsel

Mahkamah Konstitusi Korsel Bahas Pemakzulan Presiden Mulai 27 Desember

Mahkamah Konstitusi Korsel Bahas Pemakzulan Presiden Mulai 27 Desember

()

Mahkamah Konstitusi (MK) Korea Selatan (Korsel) menetapkan akan menggelar sidang perdana untuk meninjau pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol pada 27 Desember mendatang. Para hakim MK akan memutuskan untuk memperkuat atau membatalkan pemakzulan Yoon, yang sebelumnya telah disetujui parlemen.

Yoon dimakzulkan oleh parlemen Korsel, yang dikuasai oposisi, pada Sabtu (13/12) lalu setelah dia secara mengejutkan menetapkan darurat militer pada 3-4 Desember lalu yang membawa negara tersebut ke dalam pergolakan politik.

Pemakzulan oleh parlemen itu hanya menangguhkan kekuasaan kepresidenan Yoon, dengan nasib jabatannya kini ada di tangan Mahkamah Konstitusi.

Partai Berkuasa Boikot Voting Pemakzulan, Bagaimana Nasib Presiden Korsel?

Partai Berkuasa Boikot Voting Pemakzulan, Bagaimana Nasib Presiden Korsel?

()

Ratusan anggota parlemen berkuasa dari Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang menyokong Presiden Yoon Suk Yeol telah meninggalkan ruang parlemen, jelang sidang pemungutan suara pemakzulan presiden Korea Selatan itu pada Sabtu (07/12).

Aksi boikot itu berarti meskipun pemungutan suara masih dapat dilakukan, tanpa dukungan dua pertiga suara (dari total 300 anggota parlemen) maka hasil pemungutan suara tidak cukup berarti.

Namun, jika pemungutan suara pemakzulan gagal hari ini yang kemungkinan besar terjadi pemungutan suara berikutnya dapat dilakukan pada Rabu depan (11/12).

Demo Besar-besaran, 150.000 Demonstran Tuntut Presiden Korsel Mundur

Demo Besar-besaran, 150.000 Demonstran Tuntut Presiden Korsel Mundur

()

Nyaris 150.000 demonstran menghadiri aksi protes di luar gedung parlemen Korea Selatan (Korsel), saat sidang pleno untuk voting pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol digelar. Dalam aksinya, para demonstran menuntut Yoon untuk segera mundur dari jabatannya.

"Polisi memperkirakan sekitar 149.000 orang telah bergabung dalam aksi tersebut hingga pukul 17.30 waktu setempat, sedangkan penyelenggara aksi mengklaim jumlah yang hadir mencapai satu juta orang," demikian laporan kantor berita Yonhap, seperti dilansir AFP, Sabtu (7/12/2024).

Meski Diboikot, Parlemen Tetap Gelar Voting Pemakzulan Presiden Korsel

Meski Diboikot, Parlemen Tetap Gelar Voting Pemakzulan Presiden Korsel

()

Parlemen Korea Selatan (Korsel) tetap menggelar voting untuk mosi pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol pada Sabtu (7/12) sore. Voting tetap digelar meskipun partai berkuasa, Partai Kekuatan Rakyat (PPP), yang menaungi Yoon memboikotnya melalui aksi walkout hampir seluruh anggota parlemen PPP.

Tayangan siaran langsung televisi setempat dari ruang sidang pleno, seperti dilansir AFP, Sabtu (7/12/2024), menunjukkan para anggota parlemen yang hadir mulai memberikan suara mereka secara rahasia.

Tidak diketahui secara jelas apakah ada cukup suara anggota parlemen untuk meloloskan mosi pemakzulan tersebut.

Partai Berkuasa Boikot Voting Parlemen, Pemakzulan Presiden Korsel Gagal?

Partai Berkuasa Boikot Voting Parlemen, Pemakzulan Presiden Korsel Gagal?

()

Parlemen Korea Selatan (Korsel), atau Majelis Nasional, menggelar sidang pleno pada Sabtu (7/12) sore untuk melakukan voting terhadap mosi pemakzulan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol terkait penetapan darurat militer yang dianggap melanggar konstitusi.

Namun para anggota parlemen dari partai berkuasa, Partai Kekuatan Rakyat (PPP), yang menaungi Yoon, seperti dilansir kantor berita Yonhap dan AFP, Sabtu (7/12/2024), melakukan aksi boikot terhadap voting pemakzulan tersebut.

Saat sidang pleno berlangsung, menurut tayangan video siaran langsung, hampir semua anggota parlemen dari PPP berbondong-bondong meninggalkan ruangan sidang pleno atau melakukan walkout.