Pemalsuan Uang

Pengurus Yayasan di Cianjur Cetak Uang Palsu, Nilainya Capai Rp 1 Triliun

Pengurus Yayasan di Cianjur Cetak Uang Palsu, Nilainya Capai Rp 1 Triliun

()

CIANJUR, KOMPAS.com - Polisi mengungkap praktik penggandaan uang dengan kedok yayasan spiritual di Cianjur, Jawa Barat.

Sebanyak enam orang tersangka, yaitu MGA (54), ZM (40), ASZK (42), ES (41), dan IM (47), ditetapkan sebagai pelaku. Polisi menyita lembaran uang palsu senilai Rp 1 triliun dari kelompok ini.

Para tersangka diketahui sebagai pengurus yayasan yang berlokasi di kawasan Puncak Cianjur.

Selain uang palsu dalam berbagai pecahan, polisi juga menyita belasan batang emas palsu, bitcoin, surat berharga, serta sejumlah benda pusaka seperti pedang, patung ksatria, mahkota kuningan, dan keris.

Dolar Hitam Bikin WNI Thierry Henry Tertahan di Paman Sam

Dolar Hitam Bikin WNI Thierry Henry Tertahan di Paman Sam

()

Warga negara Indonesia (WNI) bernama Tuma Thierry Henry ditangkap petugas Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan Amerika Serikat(CBP). Dia diduga memalsukan uang.

Dikutip dari situs resmi CBP, Kamis (31/10/2024), Henry ditangkap karena membawa uang kertas yang sering disebut dolar hitam. Petugas CBP menemukan uang kertas ‘penipuan uang hitam’ senilai USD 28.500 di dalam bagasi Thierry Henry di Bandara Internasional Washington Dulles.

"Masyarakat harus diingatkan bahwa organisasi kriminal yang tidak bermoral terus menjalankan skema keuangan seperti penipuan uang gelap ini untuk menipu, mencurangi, dan menjadikan warga AS sebagai korban," kata Direktur Pelabuhan Wilayah CBP untuk Pelabuhan Wilayah Washington, Marc E Calixte.