Pemanggilan Resmi

Sebelum Putus Kontrak, Sandi Disebut Mangkir Dua Panggilan Dinas Damkar Depok

Sebelum Putus Kontrak, Sandi Disebut Mangkir Dua Panggilan Dinas Damkar Depok

()

DEPOK, KOMPAS.com - Sandi Butar Butar, seorang petugas pemadam kebakaran (Damkar) di Depok, tidak hadir dalam dua panggilan resmi untuk membahas perpanjangan kontrak kerja yang berakhir pada 31 Desember 2024.

Pemanggilan pertama dilakukan pada Selasa, 31 Desember 2024, namun Sandi tidak datang ke Kantor Dinas Damkar.

“Sudah dua kali (Sandi dipanggil), jadi tanggal 31 Desember kami undang, tidak datang, sampai pukul 16.30 WIB saya tunggu di sini (kantor Dinas Damkar),” ujar Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Tesy Haryanti, kepada Kompas.com pada Selasa, 7 Januari 2025.