Pembaruan Data Kk

Cara Pembaruan Data di KK dan KTP secara Online dan Offline

Cara Pembaruan Data di KK dan KTP secara Online dan Offline

()

Masyarakat Indonesia perlu melakukan pembaruan data pada kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP) jika terjadi perubahan data kependudukan. Hal ini penting untuk memastikan data kependudukan tetap akurat dan valid sebagai dasar pelayanan publik.

Pembaruan data kependudukan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Berikut cara melakukan pembaruan data KK dan KTP.

Pembaruan data pada KK dan KTP perlu dilakukan apabila ada perubahan dalam keluarga. Dilansir situs Dukcapil Kemendagri, Plh. Dirjen Dukcapil, Handayani Ningrum mengungkapkan pentingnya pembaruan data KK dan e-KTP.