Pembayaran Tunjangan Guru

Pemda Siapkan Anggaran Rp 11 Miliar untuk Bayar Tunggakan Guru di Jayapura

Pemda Siapkan Anggaran Rp 11 Miliar untuk Bayar Tunggakan Guru di Jayapura

()

JAYAPURA, KOMPAS.com - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jayapura menyiapkan anggaran sebesar Rp 11 miliar untuk membayar berbagai hak guru yang tertunda.

Anggaran ini akan mencakup pembayaran tunjangan profesi guru (non-sertifikasi) untuk triwulan III dan IV tahun 2024, uang lauk pauk (ULP) yang belum dibayarkan selama tujuh bulan.

Kemudian, tunjangan khusus bagi guru di wilayah tertinggal, terdepan dan terluar (3T), kekurangan gaji guru PPPK, serta tunjangan perbaikan penghasilan (TPP).