Pembebasan Pajak Kendaraan

Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Berlaku mulai 10 April 2025

Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Berlaku mulai 10 April 2025

(2 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengungkapkan, pemutihan pajak kendaraan di wilayah Banten mulai berlaku pada 10 April 2025.

Hal tersebut disampaikan Argo usai ditanya mengenai isu pemutihan pajak kendaraan di Jakarta.

“Karena, pemutihan itu tidak berlaku di DKI. Jadi, pemutihan hanya berlaku di Jawa Barat. Nah, untuk yang tanggal 10 (April 2025) besok, itu akan dilakukan di wilayah Banten,” kata Argo saat dihubungi, Selasa (8/4/2025).