Pemberantasan Korupsi

Dewas Sebut Pimpinan KPK Tak Bernyali Besar untuk Berantas Korupsi

Dewas Sebut Pimpinan KPK Tak Bernyali Besar untuk Berantas Korupsi

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Syamsuddin Haris menilai, pimpinan KPK periode 2019-2024 tidak mempunyai nyali yang besar dalam memberantas korupsi.

"Apakah pimpinan itu ada atau memiliki nyali, mungkin ada, tapi masih kecil. Ke depan dibutuhkan pimpinan yang memiliki nyali besar dalam pemberantasan korupsi," kata Syamsuddin dalam Konferensi Pers Kinerja Dewas Pengawas Jilid I di Gedung C1 KPK, Jakarta, Kamis (12/12/2024).

Syamsuddin lantas menyoroti riwayat kasus pelanggaran etik yang menyeret tiga Pimpinan KPK periode 2019-2024.

Eks Penyidik KPK: Kortas Tipikor Polri Beri Harapan Baru Pemberantasan Korupsi

Eks Penyidik KPK: Kortas Tipikor Polri Beri Harapan Baru Pemberantasan Korupsi

()

Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mengatakan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri membawa angin segar dalam pemberantasan korupsi terutama yang dilakukan oleh Polri. Menurutnya, perlu banyak strategi memberantas korupsi.

"Kondisi pemberantasan korupsi saat ini memang memprihatinkan dengan indeks persepsi korupsi hanya 34 poin dengan nilai sempurna 100. Itulah sebabnya perlu strategi khusus yang akan memberi harapan baru bagi pemberantasan korupsi," kata Yudi kepada wartawan, Selasa (10/12/2024).

Dia mengatakan telah diperkenalkannya Kortas Tipikor Polri pada 9 Desember 2024 bersamaan dengan peluncuran 2 buah buku antikorupsi buah karya Satgassus Pencegahan Korupsi Polri.

Anggota Komisi III DP Sebut Korupsi Bukan Sekadar Pelanggaran Hukum, tetapi juga HAM

Anggota Komisi III DP Sebut Korupsi Bukan Sekadar Pelanggaran Hukum, tetapi juga HAM

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyerukan semua pihak untuk berperan aktif dalam memerangi korupsi.

Dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (10/12/2024), Abdullah mengingatkan bahwa korupsi bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Abdullah menegaskan bahwa korupsi merupakan pelanggaran HAM karena pelakunya merampas uang negara yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat.

“Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga kejahatan terhadap HAM. Korupsi telah mengambil hak masyarakat melalui perampasan keuangan negara yang seharusnya diperuntukkan bagi kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Anggota Komisi III DPR Sebut Korupsi Bukan Sekadar Pelanggaran Hukum, tetapi juga HAM

Anggota Komisi III DPR Sebut Korupsi Bukan Sekadar Pelanggaran Hukum, tetapi juga HAM

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyerukan semua pihak untuk berperan aktif dalam memerangi korupsi.

Dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (10/12/2024), Abdullah mengingatkan bahwa korupsi bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Abdullah menegaskan bahwa korupsi merupakan pelanggaran HAM karena pelakunya merampas uang negara yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat.

“Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga kejahatan terhadap HAM. Korupsi telah mengambil hak masyarakat melalui perampasan keuangan negara yang seharusnya diperuntukkan bagi kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Menko Yusril Sebut Pemerintahan Prabowo Akan Perbaiki Indeks Persepsi Korupsi

Menko Yusril Sebut Pemerintahan Prabowo Akan Perbaiki Indeks Persepsi Korupsi

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pemerintah akan berupaya memperbaiki Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang saat ini belum baik di mata internasional.

Yusril mengatakan bahwa perbaikan IPK ini dapat memperbaiki keadaan, seperti kemudahan masuknya investasi dan pemulihan ekonomi.

"Harapan agar di bawah pemerintahan baru ini kita memperbaiki indeks persepsi tentang korupsi kita, yang masih sangat tidak begitu baik di mata internasional, dan upaya kita dalam menegakkan hukum pidana di bidang korupsi ini diharapkan memperbaiki keadaan mempercepat investasi dan pemulihan ekonomi," kata Yusril saat ditemui di Gedung C1 KPK, Jakarta, Selasa (10/12/2024).

Kejagung Janji Tangani Kasus Korupsi dengan Profesional dan Berintegritas

Kejagung Janji Tangani Kasus Korupsi dengan Profesional dan Berintegritas

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono menyatakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal menggunakan pendekatan profesional, berintegritas, dan progresif dalam penanganan kasus korupsi.

Hal ini disampaikan Feri saat memimpin Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024 dengan tema "Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju" di Lapangan Upacara Kejaksaan Agung, pada Senin (9/12/2024).

“Kejaksaan berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola penanganan kasus korupsi dengan pendekatan yang profesional, berintegritas, dan progresif,” kata Feri, Senin, dikutip dari siaran pers.

Kortas Tipidkor Polri Dipastikan Tak Tumpang Tindih dengan KPK dan Kejaksaan

Kortas Tipidkor Polri Dipastikan Tak Tumpang Tindih dengan KPK dan Kejaksaan

()

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri Irjen Cahyono Wibowo menegaskan bahwa keberadaan Kortas Tipidkor tidak akan tumpang tindih dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Kejaksaan.

Dia bilang, Kortas Tipidkor hadir sebagai pelengkap untuk mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia.

Keberadaannya mengedepankan koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum (APH) lain, seperti KPK dan Kejaksaan, sehingga tidak akan ada saling tumpang tindih.

“Implementasinya tidak akan saling tumpang tindih atau overlapping tetapi saling mengisi antara satu dengan yang lainnya,” kata Cahyono dalam Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Jakarta, Senin (9/12/2024).

Menpan-RB Rini Transformasi Digital dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Jadi Jurus Jitu Berantas Korupsi

Menpan-RB Rini Transformasi Digital dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Jadi Jurus Jitu Berantas Korupsi

()

KOMPAS.com - Transformasi digital dan perbaikan tata kelola pemerintahan jadi strategi pemberantasan korupsi yang dinilai sangat efektif.

Perbaikan sistem dan integrasi data yang didorong Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) berkontribusi pada peningkatan penerimaan negara dan membantu mencegah kebocoran keuangan negara.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan mengatakan, salah satu strategi utama pemberantasan korupsi yang telah terbukti efektif adalah dengan terus menerus melakukan perbaikan pada proses tata kelola pemerintahan melalui digitalisasi dan reformasi sistemik pada aspek birokrasi pemerintah.

Budi Gunawan Ungkap Kunci Utama Berantas Korupsi di Tanah Air

Budi Gunawan Ungkap Kunci Utama Berantas Korupsi di Tanah Air

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menegaskan bahwa korupsi adalah musuh bersama sehingga pemberantasan korupsi juga menjadi tanggung jawab bersama.

Hal itu dikatakan Budi Gunawan dalam pidatonya dalam acara puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 yang digelar di Gedung Juang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Senin (9/12/2024).

“Diharapkan peringatan hakordia ini dapat membangun kesadaran kolektif bahwa korupsi adalah merupakan musuh bersama bangsa yang harus diperangi dan bersatu padu di dalam menciptakan Indonesia yang semakin maju menuju Indonesia Emas tahun 2045,” ujar Budi Gunawan.

Menko Polkam Beberkan Strategi Pemerintah yang Terbukti Efektif dalam Pemberantasan Korupsi

Menko Polkam Beberkan Strategi Pemerintah yang Terbukti Efektif dalam Pemberantasan Korupsi

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam pidatonya di acara puncak peringatan HariAntikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2024, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengungkapkan strategi utama dalam pemberantasan korupsi yang terbukti efektif di Indonesia.

Strategi yang terbukti efektif dilakukan pemerintah tersebut adalah melalui digitalisasi dan reformasi birokrasi.

“Salah satu strategi utama pemberatasan korupsi yang telah terbukti efektif adalah dengan terus menerus melakukan perbaikan pada proses tata kelola pemerintahan melalui digitalisasi dan reformasi sistemik pada aspek birokrasi pemerintah,” kata Budi Gunawan di Gedung Juang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Senin (9/12/2024).

Berantas Korupsi, Budi Gunawan Sebut Pemerintah Bisa Tiru Finlandia yang Pakai Big Data Analytic

Berantas Korupsi, Budi Gunawan Sebut Pemerintah Bisa Tiru Finlandia yang Pakai Big Data Analytic

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengusulkan bahwa pemerintah bisa meniru upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan di Finlandia dengan menggunakan big data analytic.

Hal itu dikatakan Budi Gunawan dalam pidatonya dalam acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 yang digelar di Gedung Juang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Senin (9/12/2024).

“Pemerintah juga dapat meniru atau kita bisa dapat meniru best practice dari negara lain yang telah terbukti mampu di dalam melakukan pemberantasan korupsi. Sebagai contoh di Finlandia menggunakan big data analytic di dalam melakukan deteksi pola korupsi yang sering digunakan,” katanya.

Setyo Budiyanto Akan Kumpulkan Pimpinan KPK Baru Bahas Visi Berantas Korupsi

Setyo Budiyanto Akan Kumpulkan Pimpinan KPK Baru Bahas Visi Berantas Korupsi

()

Ketua KPK terpilih, Setyo Budiyanto, akan mengumpulkan para pimpinan KPK baru. Setyo akan membahas visi misi pemberantasan korupsi lima tahun ke depan.

"Kami pimpinan kan ada lima, jadi lima pimpinan ini nanti akan bersatu, akan membahas visi-visi apa yang akan kami lakukan untuk kepentingan komisi pemberantasan korupsi," kata Setyo di gedung KPK (9/12/2024).

Setyo mengatakan belum melakukan pertemuan dengan empat pimpinan KPK baru lainnya. Dia mengatakan visi misi KPK ke depan merupakan kajian dari lima pimpinan.

Menko Polkam: Korupsi Diberantas, Ekonomi Indonesia Akan Tumbuh Lebih Pesat

Menko Polkam: Korupsi Diberantas, Ekonomi Indonesia Akan Tumbuh Lebih Pesat

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengatakan bahwa korupsi adalah kejahatan yang sangat menghambat pembangunan, merusak perkonomian bangsa, dan membuat sengsara rakyat.

“Korupsi adalah merupakan kejahatan yang luar biasa, yang sangat menghambat pembangunan, bisa merusak perekonomian bangsa dan juga bisa mensengsarakan rakyat kita,” ujar Budi Gunawan di Gedung Juang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Senin (9/12/2024).

Oleh karena itu, dalam acara puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024,dia menegaskan kembali komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi di Tanah Air.

Menko Polkam: KPK Harus Terus Didukung dan Diperkuat dalam Pencegahan-Pemberantasan Korupsi

Menko Polkam: KPK Harus Terus Didukung dan Diperkuat dalam Pencegahan-Pemberantasan Korupsi

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menegaskan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus didukung dan diperkuat dalam upaya melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi di Tanah Air.

Hal itu dikatakan Budi Gunawan dalam pidatonya dalam acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 yang digelar di KPK pada Senin (9/12/2024).

Menurut Budi Gunawan, KPK tidak dapat melakukan upaya pemberantasan korupsi sendiri. Di samping itu, pemberantasan dan pencegahan korupsi adalah tanggung jawab bersama.

Momen Hakordia, MAKI Minta Berantas Korupsi di RI Fokus Cegah Kebocoran APBN

Momen Hakordia, MAKI Minta Berantas Korupsi di RI Fokus Cegah Kebocoran APBN

()

Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) diperingati tiap 9 Desember. Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) meminta adanya pergeseran fokus dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Saya memperingati Hakordia ini memanfaatkannya untuk momentum terkait PPN atau pajak pertambahan nilai 12%, bahwa peringatan ini harus menjadi momentum untuk menambal atau mencegah atau menutup kebocoran sehingga tidak perlu menambah pajak pertambahan nilai 12% karena kebocoran kita itu 30% dari APBN kita," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman saat dihubungi, Minggu (8/12/2024).

Ke Pimpinan KPK yang Baru, Puan: Jangan Ada Politisasi dalam Pemberantasan Korupsi

Ke Pimpinan KPK yang Baru, Puan: Jangan Ada Politisasi dalam Pemberantasan Korupsi

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menetapkan lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih untuk periode 2024-2029 dalam rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

Kelima Pimpinan KPK terpilih tersebut adalah Setyo Budiyanto, Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo.

Tak hanya lima pimpinan KPK, DPR RI dalam kesempatan itu juga menetapkan lima Dewan Pengawas (Dewas) KPK terpilih, yakni Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Wisnu Baroto, Gusrizal, dan Sumpeno.

OTT Tak Relevan Lagi dalam Memberantas Korupsi?

OTT Tak Relevan Lagi dalam Memberantas Korupsi?

()

Dalam pemeriksaan fit and proper test Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Komisi III DPR pada 19 Oktober lalu, Johanis Tanak menyebut akan menghilangkan operasi tangkap tangan (OTT) jika terpilih menjadi ketua komisi antirasuah tersebut. Bagi mantan Komisioner KPK itu, OTT sudah tidak lagi relevan untuk menyelesaikan tindak pidana korupsi. Hal ini menurutnya karena OTT bertentangan dengan KUHAP.

Pernyataan Johanis Tanak tersebut tentunya mengundang berbagai macam respons dari masyarakat. Pasalnya, OTT sering digunakan oleh KPK sebagai senjata mutakhir pemberantasan korupsi. Katakanlah dalam kasus dugaan pungutan dana pilkada yang dilakukan oleh Gubernur Bengkulu baru-baru ini, atau mungkin dalam kasus yang cukup fenomenal berkenaan dengan korupsi dana hibah KONI dari Kemenpora yang melibatkan Imam Nahrawi. Pada akhirnya, hal ini menimbulkan tanda tanya besar, apakah operasi tangkap tangan masih relevan digunakan dalam pemberantasan korupsi?