Pemberantasan Narkoba

Polri Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Internasional Senilai Rp 670 M

Polri Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Internasional Senilai Rp 670 M

()

JAKARTA, KOMPAS.com – Bareskrim Polri bersama dengan Polda Jawa Barat dan Bea Cukai mengungkap jaringan narkoba internasional dalam sebuah operasi besar yang dinamakan Gain Operation.

Dalam penggerebekan yang dilakukan di wilayah Jawa Barat, petugas mengamankan sejumlah barang bukti narkoba yang diperkirakan bernilai sekitar Rp 670 miliar, yang dapat menyelamatkan lebih dari 9 juta jiwa dari bahaya narkoba.

Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen serius Polri dalam memberantas peredaran narkoba yang semakin masif.

Di Hadapan Prabowo, Kapolri Lapor Sudah Selamatkan 10 Juta Jiwa dari Bahaya Narkoba

Di Hadapan Prabowo, Kapolri Lapor Sudah Selamatkan 10 Juta Jiwa dari Bahaya Narkoba

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan bahwa Desk Penanganan Narkoba Polri berhasil menyelamatkan 10 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Hal ini disampaikan Kapolri di hadapan Presiden Prabowo Subianto pada Apel Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) Polri di Akademi Kepolisian, Semarang, Rabu (11/12/2024).

“Dengan capaian pengungkapan 3.608 perkara yang melibatkan 3.965 tersangka dan barang bukti senilai Rp 2,88 triliun yang dapat menyelamatkan lebih dari 10 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” kata Sigit, Rabu.

Penampakan Barang Bukti Narkoba Senilai  Rp 2,8 Triliun

Penampakan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 2,8 Triliun

()

JAKARTA, KOMPAS.com – Dalam satu bulan terakhir, Desk Pemberantasan Narkoba yang dibentuk oleh Polri menangani 3.680 perkara narkoba dan mengamankan 3.965 tersangka.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa barang bukti yang disita dalam operasi tersebut mencakup obat keras sebanyak 2,29 juta butir, ekstasi 370.868 butir, hashis 132.900 gram, Happy Five 1,16 juta butir, sabu 1,19 ton, dan ganja 1,19 ton.

Nilai total barang bukti diperkirakan mencapai Rp 2,88 triliun.

Polri Bongkar 3.608 Kasus Narkoba dalam Sebulan, Jerat 3.965 Tersangka

Polri Bongkar 3.608 Kasus Narkoba dalam Sebulan, Jerat 3.965 Tersangka

()

Dalam jangka waktu sebulan ini, Polri telah menjerat ribuan tersangka penyalahgunaan narkoba. Kasus narkoba diproses dengan mengamankan barang bukti senilai Rp 2,88 triliun.

"Kami laporkan terkait Pokja Penegakan Hukum selama sebulan ini, kami telah memproses 3.608 perkara dengan mengamankan kurang lebih 3.965 tersangka, serta barang bukti senilai Rp 2,88 triliun," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/5/2024).

Kapolri menjelaskan barang bukti yang mereka amankan mencapai senilai Rp 2,88 triliun. Barang bukti itu berupa pelbagai jenis narkoba, dari sabu hingga kokain.

Menko Polkam: Indonesia Darurat Narkoba, Tak Cuma Konsumen tapi Juga Produsen

Menko Polkam: Indonesia Darurat Narkoba, Tak Cuma Konsumen tapi Juga Produsen

()

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengatakan Indonesia darurat narkoba. Dia mengatakan Indonesia sudah menjadi produsen hingga pasar peredaran narkoba.

"Saat ini Indonesia dapat dikatakan dalam kondisi darurat narkoba," kata Budi Gunawan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (5/12/2024).

"Karena Indonesia tak hanya menjadi konsumen narkoba, namun juga sudah menjadi target pasar, bahkan menjadi salah satu produsen narkoba di dunia ini," tambahnya.

Dia mengatakan jumlah pengguna narkoba di Indonesia cukup besar dan peredarannya semakin luas. BG mengatakan narkoba beredar dan disalahgunakan di kota-kota hingga menjangkau daerah-daerah terpencil.