Kasus Pemerasan di DWP, Lima Polisi Disidang Etik, Tiga di Antaranya Dipecat Tidak Hormat
JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam perkembangan terbaru kasus pemerasan yang terjadi di acara Djakarta Warehouse Project (DWP), tiga anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).
Pemberhentian ini merupakan hasil dari sidang kode etik profesi Polri yang telah berlangsung sejak akhir tahun lalu.
Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak (DPS) - Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
AKP Yudhy Triananta Syaeful (YTS) - Mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.