Pemberitahuan Tilang ETLE Lewat WhatsAPP

Dapat Notifikasi Tilang di WhatsApp, Apa yang Harus Dilakukan?

Dapat Notifikasi Tilang di WhatsApp, Apa yang Harus Dilakukan?

()

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai menerapkan sistem Cakra Presisi atau tilang non-manual mulai Senin (20/1/2025).

Sistem ini bertujuan mempermudah penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas melalui otomatisasi.

“Iya, sudah mulai diterapkan,” ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani.

Cakra Presisi terhubung dengan kamera pengawas electronic traffic law enforcement (E-TLE) yang menangkap pelanggaran lalu lintas.

Surat tilang dikirim melalui WhatsApp ke nomor telepon pemilik kendaraan terdaftar dalam sistem.

Tak Setuju Tilang Manual Dihapus, Pengendara di Bekasi: Tilang Elektronik Merepotkan

Tak Setuju Tilang Manual Dihapus, Pengendara di Bekasi: Tilang Elektronik Merepotkan

()

BEKASI, KOMPAS.com - Sejumlah warga Kota Bekasi tak sepakat dengan keputusan Polda Metro Jaya yang mengganti sistem tilang manual dengan tilang elektronik.

Salah satu warga, Ooy, tak setuju dengan penghapusan tilang manual, dengan alasan bahwa tilang elektronik seringkali merepotkan.

"Saya pernah ditilang di Pancoran. Tapi kami ngambilnya (STNK) tetap di Pancoran," ujar Ooy saat ditemui di persimpangan Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, pada Senin (20/1/2025).

Selain itu, i juga menilai, penerapan tilang elektronik selama ini kurang efisien, terutama saat pembayaran denda.