SPDP Hasto Bocor Sebelum Pengumuman Tersangka, PDI-P: Upaya Cipta Kondisi
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP PDI-P Ronny Talapessy menilai pembocoran Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto adalah upaya untuk menciptakan kondisi yang bertujuan untuk meraih simpati publik.
Menurutnya, SPDP yang dikeluarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya bersifat rahasia.
Adapun Hasto ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (24/12/2024) sore.
Namun, SPDP tersebut bocor dan mulai diberitakan pada Selasa pagi.
"Pembocoran Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang bersifat rahasia kepada media massa/publik sebelum surat tersebut diterima yang bersangkutan," kata Ronny dalam konferensi pers di Kantor DPP PDI-P, Jakarta Pusat, Selasa malam.