Diungkap, Bayi Dibuang di Kebun Hasil Hubungan Gelap, Pelaku Ditangkap
LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Kasus pembuangan bayi di Desa Pemepek, Pringgarata, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada 18 Oktober 2024 lalu, sempat mengundang perhatian warga.
Ternyata, pelakunya kini telah ditangkap polisi. Pelaku pembuangan yang ditangkap pada Sabtu (25/10/2024) lalu, tak lain adalah ibu kandung bayi tersebut, berinisial EA.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, warga menemukan bayi tersebut di kebun Desa Pemepek, sudah dalam keadaan meninggal.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi menjelaskan tentang pengungkapan kasus tersebut.