Polisi Ungkap Penyesalan Ortu yang Tinggalkan Jasad Bayi di RS
Polisi menangkap pasangan suami-istri berinisial H dan BU yang meninggalkan jasad bayinya berusia 5 bulan di IGD rumah sakit (RS) di Grogol Petamburan, Jakarta Barat (Jakbar). Keduanya kini mengaku menyesal.
"Ya (keduanya) menyesal," kata Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Aprino Tamara kepada wartawan, Selasa (14/1/2025).
Kepada polisi keduanya mengaku terpaksa meninggalkan jasad bayinya lantaran tidak memilki uang. Namun demikian pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman.
"Dengan alasan (meninggalkan) bayi karena nggak ada uang. Jadi untuk dua orang tersebut telah kita amankan dan memang menelantarkan dari si bayi tersebut dengan alibi bahwa yang bersangkutan tidak memiliki uang," ujarnya.