Kasus Pembuangan Bayi di Pulau Sebatik, Polisi Tangkap Kekasih Tersangka
NUNUKAN, KOMPAS.com – Kasus pembuangan bayi perempuan oleh ibunya, AS (18), di sebuah sungai di Jalan Pantai Indah, RT 04 Desa Tanjung Aru Indah, Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara, masih berlanjut.
Kali ini, polisi mengamankan kekasih AS, bernama WW (25), warga Jalan Monginsidi, RT 09, Desa Tanjung Aru, Sebatik Timur.
"Kita amankan kekasih tersangka. Tuduhannya adalah dugaan melakukan persetubuhan terhadap gadis dibawah umur," ujar Kapolsek Sebatik Timur, Iptu Wisnu Bramantyo, dihubungi Rabu (30/10/2024).