Kejari Jaksel: Berkas Perkara Remaja Bunuh Ayah dan Nenek Belum Dilimpahkan, Masih Diperbaiki
JAKARTA, KOMPAS.com - Kasi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel), Eko Budi menegaskan, berkas perkara MAS (14), remaja pelaku pembunuhan ayah dan nenek di Lebak Bulus, Cilandak, Jaksel belum dilimpahkan ke pihaknya.
Ia meluruskan pernyataan kuasa hukum MAS yang menyebut polisi melimpahkan berkas perkara kasus tersebut ke Kejari Jaksel pada Senin (16/12/2024) hari ini.
"Selama ini kami komunikasi dengan penyidik bahwa memang (pelimpahan berkas) tahap dua belum dilaksanakan pada hari ini," kata Eko saat ditemui di Kejari Jaksel, Senin.