Sejak Alami Gangguan Jiwa, Aipda Nikson Hanya Berdinas Formalitas dan Dilarang Bawa Senpi
JAKARTA, KOMPAS.com - Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok (41), anggota Polres Metro Bekasi yang membunuh ibu kandungnya, Herlina (61), disebut masih berdinas hanya untuk formalitas sejak mengalami gangguan jiwa.
“Dia tugas juga semaunya dia, enggak dikasih tugas. Dia dinas itu cuma formalitas. Pakaian dinas, datang ke kantor, ya sudah, semaunya dia itu,” ujar paman Nikson, Ronny Pangaribuan, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (5/12/2024).
Bukan hanya itu, Nikson juga tidak ditempatkan di posisi penting, tidak pula berwenang memeriksa saksi atau tersangka.