Pembunuhan Oleh Polisi

Kompolnas: Polisi Pelaku Kekerasan Tak Cukup Disanksi Etik, Harus Pidana

Kompolnas: Polisi Pelaku Kekerasan Tak Cukup Disanksi Etik, Harus Pidana

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Ghufron Mabruri, menyatakan bahwa polisi yang terlibat tindakan kekerasan tak cukup bila hanya diberi sanksi etik, tetapi juga harus mendapat sanksi pidana.

"Termasuk juga pelaku yang terlibat di dalam kekerasan tadi ada sanksi yang tentu saja tidak cukup hanya sekedar etiknya aja, tapi dugaan pidananya juga perlu diproses sesuai tindakannya," kata Ghufron dalam jumpa pers bersama Amnesty International Indonesia, Senin (9/12/2024).

"Saya kira itu salah satu upaya yang penting untuk didorong ke depan untuk memastikan ketidakberulangan (kekerasan oleh polisi) itu tadi," lanjut dia.

Amnesty: Polisi Terlibat 29 Pembunuhan di Luar Hukum dan 26 Penyiksaan Selama 2024

Amnesty: Polisi Terlibat 29 Pembunuhan di Luar Hukum dan 26 Penyiksaan Selama 2024

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi melakukan 29 pembunuhan di luar hukum dalam rentetan 116 kasus kekerasan yang melibatkan Korps Bhayangkara sepanjang 2024, berdasarkan pemantauan Amnesty International Indonesia pada kurun Januari-November.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, memaparkan bahwa total 31 korban meninggal dunia dalam 29 kasus pembunuhan di luar hukum yang tersebar di Papua (5), Sumatera Utara (4), Riau (3), Sumatera Selatan (2), Banten (2), dan Aceh (2) itu.

"Di Papua, kita sering mendapat pembenaran bahwa polisi atau tentara sedang berhadapan dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat," ujar Usman dalam jumpa pers, Senin (9/12/2024).

Catatan KontraS: Polisi Lakukan 34 Kali Pembunuhan di Luar Hukum Setahun Terakhir

Catatan KontraS: Polisi Lakukan 34 Kali Pembunuhan di Luar Hukum Setahun Terakhir

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) melaporkan, terjadi 45 peristiwa pembunuhan di luar hukum yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan TNI selama setahun terakhir.

Wakil Koordinator KontraS Andi Muhammad Rezaldy mengungkapkan, dari 45 peristiwa pembunuhan di luar hukum atau extra judicial killing yang terjadi, sebagian besar dilakukan oleh polisi.

Tercatat ada 47 warga yang menjadi korban dari pelanggaran dalam bentuk pembunuhan di luar hukum tersebut pada periode Desember 2023 hingga Desember 2024.