Pembunuhan WNI Di Jepang

11 warga Indonesia di Jepang Jadi Tersangka Pembunuhan Sesama WNI

11 warga Indonesia di Jepang Jadi Tersangka Pembunuhan Sesama WNI

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, mengatakan ada 11 warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap kepolisian Isesaki, Jepang, dengan dugaan pidana pembunuhan.

"KBRI Tokyo terus berkomunikasi dengan Kepolisian Isesaki. Kepolisian telah menetapkan 11 tersangka WNI dengan tuduhan awal adalah pelanggaran keimigrasian (overstayer) dan tuduhan kedua adalah pembunuhan," imbuh Judha, dalam pesan singkat, Kamis (16/1/2025).

Judha mengatakan, kepolisian Isesaki masih terus melakukan penyidikan terhadap 11 WNI yang ditangkap atas dua dakwaan tersebut.