Pembunuhan

Rekonstruksi Ungkap Sadisnya Pembunuhan di Gowa, Remaja Hamil Derita 98 Luka Tusukan

Rekonstruksi Ungkap Sadisnya Pembunuhan di Gowa, Remaja Hamil Derita 98 Luka Tusukan

()

GOWA, KOMPAS.com – Rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap PW (18), remaja perempuan yang ditemukan tewas dengan 98 luka tusukan di area persawahan, digelar oleh Polres Gowa, Sulawesi Selatan.

Rekonstruksi ini dilakukan pada Kamis (10/4/2025) di salah satu gedung Mapolres Gowa, untuk menghindari potensi kericuhan karena puluhan anggota keluarga korban turut hadir menyaksikan.

Dalam proses tersebut, tersangka JB (23), yang merupakan kekasih korban, memperagakan total 31 adegan.

 

Polisi menjeratnya dengan pasal pembunuhan berencana sesuai dengan Pasal 340 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara atau hukuman seumur hidup.

Tak Terima Diminta Ceraikan Istri, Pria di Lubuklinggau Bunuh Kekasih Gelap

Tak Terima Diminta Ceraikan Istri, Pria di Lubuklinggau Bunuh Kekasih Gelap

()

LUBUKLINGGAU, KOMPAS.com - Aksi pembunuhan yang menimpa Rika Sartika (33), seorang perempuan di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, terungkap setelah polisi menangkap pelaku.

Pelaku, Tatang Suhendra (26), merupakan kekasih korban yang nekat membunuh Rika setelah korban meminta agar ia menceraikan istri sahnya.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa (8/4/2025), ketika teman Rika merasa curiga karena sulit menghubunginya.

Teman tersebut, yang berinisial M, kemudian mendatangi kontrakan Rika di Kelurahan Bandung Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat I.